Cekricek.id, Berita Viral – Kasus korupsi yang menjerat Menteri Kominfo (Menkominfo) Indonesia baru-baru ini ternyata tak hanya geger diberitakan di tanah air. Sejumlah media asing seperti Reuters hingga Channel News Asia (cna) juga ikut memberitakan kabar tersebut pada laman website mereka.
Melansir cna, Sabtu (20/5/2023), Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan korupsi dalam kasus besar yang menyebabkan kerugian negara lebih dari setengah miliar dolar.
Johnny G Plate merupakan menteri kelima dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dijerat korupsi. Sebelumnya kasus serupa juga menjerat menteri Kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo hingga ditetapkan bersalah dan dipenjara pada tahun 2021 karena korupsi.
Hal ini juga disorot ke dalam berita yang sama, dimana disebutkan bahwa Kejaksaan Agung mengatakan Johnny ditangkap karena keterlibatannya dalam pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk membangun ribuan menara komunikasi, yang menurut kementeriannya pada tahun 2020 akan menghadirkan internet ke ribuan desa.
“Johnny ditangkap sebagai pengguna anggaran dan sebagai menteri", kata pejabat Kejagung Kuntadi, tanpa merinci peran khusus menteri tersebut.
Korupsi Menteri Lain Selain Kominfo
Pejabat lain Ketut Sumedana mengatakan Edhy Prabowo diduga melanggar undang-undang korupsi, yang diancam dengan hukuman seumur hidup. Menanggapi penangkapan tersebut, Kominfo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya akan mematuhi proses hukum dan pelayanan publiknya tidak akan terhambat oleh kasus tersebut.
Sementara itu, kantor Presiden Jokowi, menyebut penangkapan tersebut terjadi di luar dugaan.
"Presiden berkali-kali mengingatkan pejabat agar bekerja hati-hati," kata Jaleswari Pramodhawardhani, pejabat di kantor kepresidenan.
Kuasa hukum dari menteri yang bersangkutan disebut tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar. Adapun dugaan korupsi itu merugikan negara sekitar 8 triliun rupiah (US$544 juta), kata Kejaksaan Agung.
Baca juga: Tak Mendaftar ke Kominfo Hingga 20 Juli Mendatang, Google, Facebook, WhatsApp Terancam Diblokir
Mirisnya, kasus korupsi yang terjadi di Indonesia juga berpengaruh pada pandangan internasional. Menurut pengawas korupsi global Transparency International, Indonesia turun empat poin pada indeks persepsi korupsi tahun lalu menjadi 110 dari 180 negara.