4 Pulau Reklamasi Jakarta di PIK 1 Akan Dimasukkan ke Wilayah Kepulauan Seribu

4 Pulau Reklamasi Jakarta di PIK 1 Akan Dimasukkan ke Wilayah Kepulauan Seribu

Ilustrasi. [Canva]

Empat pulau reklamasi di PIK 1 direncanakan akan dimasukkan ke dalam wilayah administratif Kepulauan Seribu sebagai upaya meredam kesenjangan sosial dan membuka peluang ekonomi baru di Pulau Reklamasi Jakarta.

Cekricek.id, Jakarta - Empat pulau yang direklamasi dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Jakarta, yakni Pulau C, D, G dan N, saat ini sedang dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam wilayah administratif Kepulauan Seribu. Kawasan PIK 1 sendiri berlokasi di Provinsi DKI Jakarta, merentang dari Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, hingga Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pulau-pulau yang berada di kawasan PIK 1, termasuk Pulau Reklamasi Timur (Golf Island PIK) dan Pulau Reklamasi Barat (Ebony Island), menampilkan tiga pantai wisata menawan, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama. Namun, fokus utama pengusulan penambahan wilayah administratif adalah empat pulau reklamasi yang disebutkan sebelumnya.

Menurut Junaedi, Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, keempat pulau reklamasi tersebut telah diusulkan untuk menjadi bagian dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui surat yang telah diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Keempat pulau ini berada di sepanjang pesisir utara dan termasuk dalam zona B8 berdasarkan Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Junaedi menambahkan, pengusulan ini bertujuan untuk meredam kesenjangan sosial dan demokrasi, menyeimbangkan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan juga membuka peluang bisnis dan investasi baru.

Di samping itu, pengusulan ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat Kepulauan Seribu.

Temukan berita Jakarta terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Baca Juga

Sampai 5 Kali Mencabuli, Uwak 68 Tahun Ngaku Khilaf
Sampai 5 Kali Mencabuli, Uwak 68 Tahun Ngaku Khilaf
Inggris saat ini sedang memasuki musim panas. Biaya listrik yang mahal menjadi kendala untuk menghidupkan kipas angin sepanjang malam.
Fakta di Balik Tidur dengan Kipas Angin Disebut Picu Asam Urat: Mitos atau Nyata?
Berita Riau Hari Ini: Pemprov Riau Adakan Pasar Tani untuk Tekan Harga Cabai Tinggi
Studi Temukan Hubungan Konsumsi Cabai Berlebih dengan Risiko Kanker Pencernaan
Perwakilan DPMPTSP Sumbar, Hendri Agung mempresentasikan Potensi Investasi Sumbar depan Konjen India Medan, Delegasi Confederation of India Industry dan para Undangan lainnya antara lain Gubernur Bengkulu, Wagub Kepri, Kepala BP Batam, Sekda Deli Serdang dan lain-lain (Foto: DPMPTSP Sumbar)
DPMPTSP Sumbar Promosikan Potensi Investasi ke Delegasi Confederation of Indian Industry di Medan
Berita Bola: Sejauh ini Cristiano Ronaldo telah mencetak 60 haattrick sepanjang karirnya, jumlah itu melebihi catatan pemain manapun hingga saat ini
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor, Portugal Gagal Kunci Tiket ke Piala Dunia
Dugaan Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG
Dugaan Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara 56 Dapur MBG