Universitas Andalas dianugerahi penghargaan prestisius dari Perpusnas RI sebagai penerbit perguruan tinggi terbaik. Pengakuan ini menegaskan dedikasi dan komitmen dosen dalam literasi.
Cekricek.id - Dalam sebuah acara yang berlangsung pada Rabu (6/9/2023), Universitas Andalas (Unand) berhasil mengukir prestasi dengan mendapatkan anugerah dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) sebagai penerbit perguruan tinggi terbaik.
Acara yang menggabungkan metode tatap muka dan daring ini merupakan bagian dari Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Heru Dibyo Laksono, ST, MT, selaku Kepala Penerbit Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNAND, menyampaikan bahwa anugerah ini bukan sekadar penghargaan biasa. Ini merupakan sebuah pengakuan mendalam terhadap dedikasi, upaya, dan komitmen tinggi dosen UNAND dalam menciptakan karya tulis berkualitas.
"Kita telah membuktikan bahwa ketekunan, keseriusan, dan kerjasama kita mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan," ucap Heru, yang juga menjabat sebagai dosen Teknik Elektro di UNAND, dalam sebuah pernyataan resmi pada Selasa (12/9).
Dengan penuh rasa syukur, Heru menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh dosen UNAND yang telah memberikan kontribusi maksimal. Menurutnya, tanpa dedikasi dan kerjasama dari semua pihak, pencapaian ini mungkin sulit diraih.
"Pencapaian ini bukan hanya hasil kerja keras individu, tetapi juga dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal UNAND," tambahnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa penghargaan ini seharusnya menjadi momentum refleksi dan motivasi. Tantangan di masa depan tentunya akan lebih kompleks, namun dengan kerjasama dan inovasi, target yang lebih ambisius dapat dicapai.
"Kita harus tetap semangat, berinovasi, dan berkolaborasi untuk meraih pencapaian yang lebih gemilang di masa mendatang," pesannya.
Sementara itu, Emyati Lembang, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas, menyatakan bahwa pemberian anugerah ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pemerintah. Tujuannya adalah untuk memotivasi pihak-pihak terkait agar selalu mematuhi UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).
Penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi penerbit, khususnya produsen karya rekam, serta penulis untuk terus berkontribusi dalam memajukan budaya literasi di Indonesia.
"Harapan kami, penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus berkontribusi dalam melestarikan karya-karya anak bangsa," tutup Emyati.