Cekricek.id - Tim Penyidik Polda Metro Jaya secara paksa menjemput Siskaeee, pemeran film "Biru," di salah satu apartemen di Yogyakarta pada pagi hari. Setelah penjemputan tersebut, Siskaeee langsung dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus film porno yang menjeratnya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penjemputan paksa dilakukan karena Siskaeee terus-menerus mangkir dari panggilan polisi terkait kasus yang sedang ditanganinya.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (24/1/2024).
Siskaeee sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik pada Senin (8/1) dan Senin (15/1), dengan alasan urusan keluarga dan tidak menerima surat panggilan polisi.
Bahkan, pada Jumat (19/1), saat dijadwalkan untuk pemeriksaan, Siskaeee kembali tidak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.
Artis tersebut mengklaim sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
Baca juga: Heboh! Ada Produksi Film Dewasa di Jaksel yang Diperankan 2 Selebgram Terkenal
Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka setelah berperan dalam film "Keramat Tunggak," yang dianggap mengandung adegan pornografi. Dengan peristiwa ini, Siskaeee kini harus menjalani proses hukum yang akan menentukan nasibnya dalam kasus kontroversial ini.
Baca Gosip Artis Terbaru setiap hari di Cekricek.id.