Cekricek.id — Pengadilan banding federal Amerika Serikat menghentikan proyek pembangunan ballroom Gedung Putih milik Presiden Donald Trump, Jumat (7/8/2026). Putusan diambil melalui pemungutan suara ketat 2-1.
Majelis hakim menilai pemerintahan Trump tidak boleh melanjutkan pembangunan tanpa lebih dulu mengantongi persetujuan Kongres. Putusan itu menguatkan perintah sementara Hakim Distrik Richard Leon yang terbit pada April lalu.
Dalam pertimbangannya, majelis menegaskan putusan ini tidak menutup peluang proyek tetap berlanjut suatu saat nanti.
“Putusan ini bahkan tidak selalu berarti para tergugat tidak boleh membangun ballroom. Yang dimaksud adalah para tergugat tidak boleh melakukannya selama proses litigasi berlangsung tanpa memperoleh otorisasi Kongres,” demikian bunyi pertimbangan majelis, seperti dikutip dari forbes.com, Jumat (7/8/2026).
Gugatan diajukan National Trust for Historic Preservation, organisasi pelestarian cagar budaya di Amerika Serikat.
Dua hakim setuju, satu menolak
Dua hakim yang menyetujui penghentian proyek adalah Patricia Millett yang dinominasikan Presiden Barack Obama dan Bradley Garcia yang dinominasikan Presiden Joe Biden. Adapun hakim yang menyatakan pendapat berbeda adalah Neomi Rao, yang dinominasikan Trump.
Komposisi itu memperlihatkan bagaimana sengketa kewenangan antara Gedung Putih dan Kongres kembali bermuara di meja hakim. Pola serupa pernah mengemuka dalam polemik konstitusional setelah Trump memerintahkan pengeboman terhadap Iran.
Gedung Putih siapkan banding
Juru bicara Gedung Putih, Davis Ingle, menyatakan pemerintah akan segera mengajukan banding.
“Presiden Trump jelas memiliki kewenangan hukum untuk memodernisasi, merenovasi, dan memperindah Gedung Putih, sama seperti seluruh pendahulunya,” kata Ingle. “Kami akan segera mengajukan banding atas keputusan keterlaluan ini dan yakin akan menang.”
Trump sendiri sudah beberapa kali menyinggung gugatan tersebut di ruang publik.
“National Trust for Historic Preservation menggugat saya untuk sebuah ballroom yang di bawah anggaran, lebih cepat dari jadwal, dibangun tanpa biaya bagi pembayar pajak, dan akan menjadi bangunan terbaik jenisnya di dunia,” ujar Trump.
Ia juga menyebut ada pembangunan lain yang berjalan di bawah lokasi ballroom. “Militer sedang membangun kompleks besar di bawah ballroom, dan itu sedang dikerjakan serta berjalan sangat baik,” katanya.
Penggugat sebut kemenangan publik
Presiden National Trust for Historic Preservation, Carol Quillen, menyambut putusan tersebut.
“Ini kemenangan bagi rakyat Amerika atas sebuah proyek yang berdampak selamanya pada salah satu tempat paling dicintai dan ikonis di negara kita,” kata Quillen.
Sayap Timur sudah rata, biaya membengkak
Persoalannya, sebagian pekerjaan sudah telanjur berjalan. Sayap Timur Gedung Putih telah dirobohkan untuk memberi tempat bagi ballroom baru.
Nilai proyek pun terus bergerak. Rencana awal disebut menelan sekitar US$200 juta dan sepenuhnya ditanggung donasi swasta. Belakangan proyek ini kerap disebut bernilai US$400 juta, sementara forbes.com melaporkan estimasi terbaru membengkak hingga sekitar US$600 juta, dengan pembayar pajak diperkirakan menanggung sekitar separuhnya.
Masih mengutip forbes.com, Dinas Rahasia Amerika Serikat mengalihkan dana sebesar US$350 juta pada Juni lalu untuk peningkatan keamanan, yang sebagian di antaranya membiayai sistem bunker bawah tanah.
Menuju Mahkamah Agung
Pemerintahan Trump memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Selama proses itu berjalan, pembangunan tetap dihentikan.
Kasus ini menambah daftar kebijakan Trump yang berujung di pengadilan, di tengah sejumlah manuver internasionalnya seperti kesepakatan gencatan senjata Iran-Israel maupun kebijakan tarif yang berdampak ke banyak negara, termasuk penurunan tarif impor produk Indonesia menjadi 19 persen.

















