Rokan Hilir, Cekricek.id - Polda Riau meningkatkan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Rokan Hilir dengan Kota Dumai pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Setidaknya dua anggota kepolisian akan ditempatkan di setiap TPS yang dianggap rawan terjadi konflik.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa penempatan dua polisi per TPS di wilayah perbatasan merupakan perhatian khusus dari Polda Riau dan Pemprov Riau. Ia menyebut daerah perbatasan sebagai lokasi TPS yang rawan sehingga perlu atensi tinggi.
"Posisi TPS Rohil yang berada di wilayah Kota Dumai, kami jadikan pola sangat rawan. Dijaga dua polisi pada satu TPS," tutur Andrian, Senin (12/2/2024).
Ia menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terkait keamanan selama proses pemungutan suara berlangsung. Guna menghindari potensi konflik dan menjamin kelancaran pemilu, Andrian meminta agar identitas pemilih harus jelas sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Andrian juga mengingatkan agar tidak terjadi duplikasi DPT pada lokasi TPS perbatasan. Hal tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi penempatan TPS di wilayah batas Rohil-Dumai yang digelar di Media Center KPU Rohil.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Daerah (Sekdakab) Rohil Ferry H. Parya dan Asisten I Sekdako Dumai Yusrizal. Turut hadir pula Kapolres Rohil, Dandim 0321 Rohil, Dandim 0320/Dumai, Ketua KPU Rohil dan Komisioner KPU Dumai.
Ketua KPU Rohil, Supriyanto menyampaikan bahwa penempatan 3 TPS di wilayah Dumai bertujuan melindungi hak pilih warga setempat. Setelah dilakukan verifikasi, dinyatakan tidak terdapat duplikasi DPT pada ketiga TPS itu.
Baca juga: 17 TPS di Pekanbaru Masuk Kategori Rawan, Ini Penyebabnya!
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Dumai Siti Khadijah menegaskan tidak terdapat DPT ganda dari penduduk di perbatasan menuju pemungutan suara Pemilu 2024 nanti. Ia pun memastikan jarak TPS perbatasan kedua daerah dalam radius aman.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.