17 TPS di Pekanbaru Masuk Kategori Rawan, Ini Penyebabnya!

A A

17 TPS di Pekanbaru Masuk Kategori Rawan. [Foto: Istimewa]

Pekanbaru, Cekricek.id - Polda Riau memetakan 17 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Pekanbaru yang masuk dalam kategori rawan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada bulan April mendatang. Pemetaan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lokasi-lokasi TPS tersebut.

Kapolda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, dari 17 TPS yang masuk kategori rawan tersebut, 8 TPS berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya. Sementara 3 TPS lainnya berlokasi di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat yang dikategorikan sangat rawan.

"Empat TPS di Kelurahan Tangkerang Utara dan 1 TPS di Kelurahan Melebung, Kecamatan Bukitraya, serta 2 TPS di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, juga masuk dalam kategori sangat rawan," ungkap Jeki.

Lebih lanjut, Jeki menjabarkan beberapa kriteria yang menjadikan lokasi TPS tersebut rawan. Antara lain, pemilih dengan KTP tidak sesuai dengan domisili, berbatasan dengan kabupaten lain, berpotensi terjadinya money politics, hingga lokasi TPS yang terpencil.

Untuk mengamankan 2.756 TPS di Kota Pekanbaru, Polda Riau menurunkan 710 personel keamanan yang berasal dari internal kepolisian dan didukung personel TNI serta Satpol PP. Mereka akan ditempatkan sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing lokasi TPS.

Baca juga: 1.664 Personel Polda Riau Dikerahkan Amankan Pemilu 2024

"Kami berharap seluruh personel bisa bersinergi dengan baik bersama unsur terkait lainnya demi sukses dan damainya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pekanbaru," pungkas Jeki.

Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Hutan Adat Talang Mamak Jadi Taman Nasional, Hak Kelola Terbatas
Suku Akit di Tenan Tak Tahu Ada Aturan untuk Memberdayakan Mereka
Sekolah Darurat Talang Mamak Dibiayai Rotan dan Kayu dari Hutan
Nelayan Suku Akit Pantang Membawa Lepat Saat Turun ke Laut
Orang Sakai Mengobati Sakit dengan Tari, Gong, dan Daun Hutan
Bedekeh, Cara Suku Akit di Pulau Rupat Memanggil Roh Penyembuh