Kemnaker Transformasi Balai K3 Cegah Kecelakaan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berfoto bersama pegawai Balai K3 Bandung

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama pegawai Balai K3 Bandung, Jumat (7/8/2026). [Foto: Humas Kemnaker]

Cekricek.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja.

Transformasi tersebut diarahkan untuk mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif dalam memperkuat budaya K3 melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi langsung kepada perusahaan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja sedini mungkin sehingga risikonya dapat ditekan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat meninjau dan memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Bandung di Bandung, Jumat (7/8/2026).

Dari Urusan Sertifikat ke Kerja Lapangan

Menaker mengatakan, selama ini Balai K3 yang dikenal sebagai Hiperkes lebih banyak berfokus pada urusan administrasi, sertifikasi, dan pengujian laboratorium yang menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ke depan, Balai K3 harus hadir lebih kuat di lapangan dengan mendampingi industri dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

"Sekarang fungsi utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan," kata Menaker.

Baca juga: Kemnaker dan KADIN Kolaborasi Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja: 50 Perusahaan Diapresiasi

Dua Instrumen: Norma 100 dan SMK3

Menaker menjelaskan, Balai K3 memiliki dua instrumen utama yang dapat dioptimalkan untuk membantu perusahaan menurunkan risiko kecelakaan kerja, yakni Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Norma 100 dapat digunakan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri, sedangkan SMK3 membantu perusahaan mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya di tempat kerja agar dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini.

Menurut Menaker, kedua instrumen tersebut harus dioptimalkan agar penerapan K3 tidak berhenti pada pemenuhan administratif atau perolehan sertifikat, tetapi benar-benar menjadi bagian dari praktik keselamatan di tempat kerja.

"Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya," ujarnya.

Peta Risiko dan Alih Fungsi Penguji

Selain mengoptimalkan instrumen K3, Balai K3 diminta melakukan intervensi yang lebih terarah melalui penyusunan peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk memprioritaskan pembinaan dan pendampingan pada daerah maupun sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi.

Untuk memperkuat intervensi di lapangan, Menaker juga memberikan opsi bagi para Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3 sehingga semakin banyak personel yang dapat melakukan intervensi secara langsung. Pada saat yang sama, Menaker menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan mencegah praktik pungutan liar agar kepercayaan dunia usaha tetap terjaga.

Baca juga: Bupati Inhu dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Tingkatkan Perlindungan Pekerja Melalui Program Jamsos

Menaker berharap transformasi Balai K3 menjadikannya mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan.

"Jadi sekali lagi saya ingin memastikan bahwa setiap personel di Balai K3 menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak hidup pekerja/buruh dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin," ujarnya.

Baca juga: Ini Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga

Panduan Komprehensif dan Tips Mencari Pekerjaan dan Menemukan Pekerjaan Impian Anda
Daftar Pekerjaan yang Hilang dan Tumbuh Cepat di Era AI 2025
Kemnaker dan KADIN Kolaborasi Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja: 50 Perusahaan Diapresiasi
Kemnaker dan KADIN Kolaborasi Mencegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja: 50 Perusahaan Diapresiasi
Cekricek.id - Gawat! Ada 20 Jenis Pekerjaan yang Bakal Diambil Alih AI, Ini Daftar Lengkapnya
Gawat! Ada 20 Jenis Pekerjaan yang Bakal Diambil Alih AI, Ini Daftar Lengkapnya
Info terbaru: Melakukan berbagai macam kegiatan di rumah memang harus dilakukan guna terhindar dari rasa bosan, karena mengerjakan aktivitas yang itu itu saja.
5 Kegiatan yang Bisa Dikerjakan Mesti Harus Di Rumah Saja
Tips terbaru: Gajian memang suatu hal yang menyenangkan, namun jika tidak dikelola dengan baik akan berdampak buruk. Nah, ini cara mengelola gaji yang harus kamu pahami.
Baru Gajian? Pahami 4 Faktor Ini Biar Uang Nggak Cepat Habis
Info terbaru: Ada beberapa hal yang juga patut untuk disyukuri dalam pekerjaan. Ada manfaat lain dari bekerja selain mendapatkan gaji setiap bulan.
Ini 5 Manfaat Lain dari Bekerja Selain Mendapat Gaji