Ini Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

A A

Ilustrasi. [Canva]

Cekricek.id - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sudah disalurkan pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Pada tahap awal ini, pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 diperuntukkan kepada yang memiliki rekening bank himpunan bank milik negara (himbara). Lantas apa saja data yang dibutuhkan untuk cek BSU? Simak informasinya berikut ini.

Nah, apa saja data yang dibutuhkan untuk cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id? Dikutip dari Suara.com, berikut ulasannya.

Kriteria Penerima BSU 2022

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Pekerja bukan termasuk penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
  3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
  4. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  5. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Jika Anda telah memenuhi kriteria di atas, maka Anda dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, apa saja dokumen dan data yang dibutuhkan untuk cek BSU? 

Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU

Untuk mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak, Anda akan diminta menginputkan sejumlah data diri pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini adalah data-data yang diperlukan:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Tanggal lahir
  4. Nama ibu kandung
  5. Nomor ponsel
  6. Email.

Setelah menyiapkan sejumlah data yang diperlukan, maka langkah berikutnya adalah proses pengecekan BSU.

Cara Cek Penerima BSU 2022

  1. Langkah pertama, silakan kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Kemudian cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut.
  3. Silakan tulis Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
  4. Jangan lupa pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Lalu klik "Lanjutkan".

Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Baca juga: Ini 5 Pekerjaan Sampingan yang Dilakukan Idol K-Pop

Sementara itu, jika data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, maka notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Bagikan

Baca Juga

Foto arsip para pemain Real Madrid di Stadion Santiago Bernabeu
Mourinho Ingin Real Madrid Kalahkan Inter di Bernabeu
Pelatih Paris Saint-Germain Luis Enrique dalam konferensi pers di Campus PSG
Luis Enrique Minta PSG Menciptakan Ulang Diri Setiap Hari
Pelatih Liverpool Andoni Iraola dalam konferensi pers menjelang laga melawan Atletico Madrid
Iraola Sebut Malam Liga Champions di Anfield Spesial Baginya
Foto arsip Chief Executive Mistral AI Arthur Mensch di Station F, Paris, pada Februari 2025
Mistral AI Raih Pendanaan 3 Miliar Euro Dipimpin Samsung
Foto arsip pekerja memoles logo Jaguar pada sebuah mobil di diler Jaguar di London
Jaguar Land Rover Pangkas 4.000 Pekerjaan di Seluruh Dunia
Kendaraan militer Israel beroperasi di dekat rumah warga Palestina di Desa Qusra, Tepi Barat
Dua Belas Negara Jatuhkan Sanksi atas Permukiman Israel