Kampung Pitu dan Pantangan Tujuh Kartu Keluarga

A A

Bukit batu Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul ditumbuhi rumput dan sebatang pohon dengan kabut di kejauhan. [Foto: Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

Daftar Isi
  1. Angka yang Menahan Sebuah Kampung Tetap Kecil
  2. Telaga yang Tidak Pernah Kering dan Pohon yang Hilang
  3. Ketika Pusat Dunia Berwujud Manusia Berumur Seratus Tiga Tahun

Cekricek.id — Kita terbiasa mengira pantangan adalah sisa masa lalu yang akan luruh dengan sendirinya begitu jalan diperkeras, listrik menyala, dan rombongan wisatawan mulai datang pada akhir pekan. Di sebuah punggungan batu di sisi timur Gunung Api Purba Nglanggeran, Gunungkidul, dugaan itu meleset. Jalannya memang terjal dan wisatawan memang berdatangan sejak kampung itu dipromosikan sebagai desa wisata pada 2015, tetapi jumlah kepala keluarga yang boleh tinggal di sana tidak bergeser sedikit pun dari tujuh, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih, sebab yang melanggarnya diyakini akan menerima musibah, dari sakit berkepanjangan sampai kematian. Jalan ke sana pun tetap seperti dulu, begitu terjal sehingga warga menganggapnya menuntut kemampuan khusus dalam mengendarai kendaraan.

Empat peneliti dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta — Farkhan Abdurochim Alfarauq, Ahmad Abrori, Muhamad Arif, dan Zaimudin — naik ke kampung itu untuk mencari tahu mengapa angka tersebut tidak juga bergerak. Hasil kerja mereka terbit dengan judul Situs Sakral sebagai Pusat Kosmos: Analisis Kepercayaan Masyarakat Kampung Pitu, Nglanggeran, Gunung Kidul dalam Perspektif Teori Sakral-Profan Mircea Eliade di jurnal Purbawidya Volume 14 Nomor 2 tahun 2025. Mereka mewawancarai tiga orang, mengamati situs, mengumpulkan dokumentasi, lalu membaca semuanya dengan kacamata Mircea Eliade, sejarawan agama yang membelah dunia menjadi Yang Sakral dan Yang Profan, dan yang berpendapat bahwa masyarakat tidak pernah memilih tempat tinggalnya secara sembarangan. Sebelum mereka, kampung ini lebih sering diteliti sebagai objek pariwisata, sebagai contoh ekowisata berbasis komunitas, atau sebagai persoalan perlindungan hukum atas ekspresi budaya tradisional.

Angka yang Menahan Sebuah Kampung Tetap Kecil

Sebuah rumah tradisional Jawa berdinding kayu dengan atap genting memanjang berdiri di tepi jalan tanah.
Sebuah rumah tradisional Jawa berdinding kayu dengan atap genting memanjang berdiri di tepi jalan tanah. [Foto: Wikimedia Commons, Public domain]

Dilihat dari kejauhan, Kampung Pitu tidak berbeda dari kampung lain di Desa Nglanggeran: warganya bertani dan beternak, terhimpun dalam satu rukun tetangga bernomor 19, dan hampir semua kepala keluarga di sana pernah bergiliran menjadi ketuanya. Yang membedakan justru hal yang tidak kelihatan, yakni keyakinan bahwa angka tujuh adalah hukum, bukan kebetulan administratif. Nama Kampung Pitu sendiri baru dipakai sekitar 2015 seiring naiknya pamor desa wisata Nglanggeran; sebelum itu, seperti dicatat Surono, warga berusia 42 tahun yang diwawancarai tim peneliti, tempat tersebut lebih dikenal sebagai Desa Tlogo atau Tlogo Guyangan, diambil dari nama mata airnya. Kampung ini juga kerap disebut dalam kajian lain sebagai bagian dari kawasan yang diakui dalam Gunung Sewu UNESCO Global Geopark, tempat urusan konservasi lingkungan dan pelestarian sosial budaya bertemu di satu bidang tanah yang sama.

Baca juga Kerajinan Karawo Bertahan di Tangan 21 Perajin

Asal usul angka itu tersimpan dalam cerita yang diulang turun-temurun. Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta konon menemukan pohon langka bernama Kinah Gadung Wulung di sekitar telaga, dan pohon itu diyakini menyimpan benda pusaka berkekuatan besar; keraton lalu menyayembarakan penjagaannya dengan imbalan tanah secukupnya bagi anak keturunan si penjaga. Eyang Iro Kromo, menurut penuturan yang dikumpulkan para peneliti, adalah orang pertama yang sanggup menjalankan perintah itu, membabat hutan, dan bertahan di sana. Orang-orang sakti berdatangan sesudahnya untuk tinggal di tempat yang sama, tetapi hanya tujuh yang kuat; sisanya, kata cerita itu, meninggal. Sejak peristiwa tersebut angka tujuh dikunci, dan penjagaan tradisi diteruskan berturut-turut oleh Mento Dikromo, Kartoyoso, dan Redjo Dimulyo. Benda pusaka yang menjadi asal muasal sayembara itu sendiri lenyap beberapa tahun kemudian dan tidak pernah ditemukan kembali.

Telaga yang Tidak Pernah Kering dan Pohon yang Hilang

Telaga Guyangan, atau Tlogo Mardhido, adalah titik tempat hampir semua ritual kampung itu berpusat. Warga percaya mata airnya tidak pernah kering dan meyakini tempat itu dahulu dipakai memandikan jaran sembrani, kuda gaib kendaraan para bidadari, yang setiap kali turun meninggalkan jejak kaki pada batu besar di samping mata air. Telaga besarnya sendiri sudah lama tertutup sedimentasi dan kini dimanfaatkan warga sebagai sawah, tetapi mata airnya masih dipakai untuk keperluan sehari-hari dan dipercaya membuat awet muda. Nasib pohon Kinah Gadung Wulung berbeda: keberadaannya tidak lagi diketahui, dan ritual dialihkan ke pohon lain di dekat mata air.

Di sinilah kerangka Eliade dipasang oleh keempat peneliti. Tempat yang pernah disinggahi Yang Sakral, dalam istilah Eliade, adalah hierophany, dan di atas tanda semacam itulah masyarakat arkais mendirikan perkampungannya, bukan di sembarang tempat yang kebetulan datar dan berair. Tanda tersebut sekaligus menjadi axis mundi, poros yang menghubungkan langit, bumi, dan dunia di bawahnya, sementara susunan kampungnya menjadi imago mundi, cerminan kecil dari alam semesta. Ajaran leluhur, dalam pembacaan ini, berfungsi sebagai cetak biru untuk menjauhkan komunitas dari chaos, dan Daniel Pals, penafsir Eliade yang mereka rujuk, menekankan betapa serius masyarakat tradisional memperlakukan model ilahiah semacam itu. Eliade memang berselisih jalan dengan Emile Durkheim, yang lebih dahulu memperkenalkan istilah Yang Sakral sebagai sesuatu yang superior, berkuasa, tak tersentuh, dan selalu dihormati, lawan dari Yang Profan yang sehari-hari; bagi Eliade, yang sakral bukan sekadar urusan kohesi sosial.

Baca juga Saat Dua Bahasa di Kepala Berebut Giliran Bicara

Yang membuat Kampung Pitu tidak persis sama dengan contoh-contoh klasik Eliade adalah kepadatan ritualnya pada manusia yang masih hidup. Rasulan dilaksanakan seusai panen dan dikenal sebagai bersih desa, lengkap dengan tayub serta empat lagu Jawa — blendrong, ijo-ijo, eleng-eleng, dan sri slamet. Wiwitan dijalankan sebelum musim tanam dengan sesajen berupa bunga, kemenyan, nasi, gudangan, ketupat, palawija rebus, dan ayam ingkung, dipimpin sesepuh. Ngabekten dan bersih makam ditujukan kepada leluhur yang telah tiada, dengan makam Eyang Iro Kromo sebagai pusatnya. Clifford Geertz, yang juga dikutip, menggolongkan bersih desa sebagai slametan bertipe integrasi sosial, yang mulanya dirancang untuk mengakrabkan warga yang jarang bertemu. Di luar itu masih ada rangkaian ritual daur hidup yang dijalankan hampir sejak seseorang lahir: brokoan sebagai syukuran kelahiran bayi, walian ketika tali pusar puput dan ari-ari dikuburkan, lalu pasaran, watanan, ketaunan, dan sunatan.

Ketika Pusat Dunia Berwujud Manusia Berumur Seratus Tiga Tahun

Sesepuh kampung itu, Redjo Dimulyo, berumur 103 tahun ketika para peneliti menemuinya pada Mei 2022. Ia keturunan langsung Eyang Iro Kromo, menerima mandat sejak berumur 25 tahun, dan pada umur 60 tahun bertemu Sultan di Yogyakarta lalu menerima piagam sebagai ketua adat. Menurut penuturannya kepada tim peneliti, Nglanggeran adalah kepala Gunung Merapi, tanahnya berbahaya, dan tidak semua orang kuat tinggal di sana; kepada mereka pula ia menyebut Kampung Pitu sebagai papan pancer, pusat semesta. Sutoyo, pemandu wisata Pokdarwis berumur 40 tahun, menambahkan bahwa setiap ritual, tirakat, atau urusan kampung selalu didahului permintaan saran kepada Mbah Redjo. Sutoyo pula yang menerangkan bahwa warga kampung itu beragama Islam seperti tetangganya, memiliki satu musala, dan rutin menggelar rasulan; Surono menambahkan bahwa yang dianut adalah Islam Kejawen, musalanya belum dipakai maksimal dan umumnya ramai pada tahlilan malam Jumat serta pengajian iqra untuk anak-anak.

Baca juga Interferensi Dialek Banten dalam Lafal Bahasa Inggris

Dari situlah kesimpulan yang paling berani dalam artikel itu disusun. “Sesepuh atau nenek moyang merupakan axis mundi berbentuk manusia yang menjadi pusat kehidupan pada komunitas tersebut,” tulis Farkhan dan tiga rekannya. Poros dunia, yang dalam contoh-contoh Eliade lazimnya berupa tiang, gunung, pohon, atau mata air, di Kampung Pitu justru berpindah ke sosok yang bisa diajak bicara, yang wetonnya diperingati lewat ritual tingalan dengan syarat umur di atas 60 tahun, dan yang restunya dicari sebelum orang menanam padi atau menggelar hajatan. Ritual tingalan itu sendiri menuntut kelengkapan yang rinci: ayam jantan ingkung, kembang tiga warna, dupa, daun sirih, rokok, dan uang koin yang harus diletakkan sebelum masakan selesai dibuat, ditambah jenang blowok sebagai pelengkap.

Pantangan tujuh kartu keluarga pun mendapat penjelasan yang tidak administratif. Menurut Mbah Redjo, sebagaimana dicatat para peneliti, larangan itu berpijak pada hukum alam bahwa jumlah semesta adalah tujuh, sehingga keseimbangan harus dijaga dengan mengunci jumlah keluarga pada angka yang sama. Bersama itu berlaku pula pedoman perilaku yang mereka sebut aksara: aksara empat berarti murni, jujur, tahan lama, dan berkelanjutan; aksara tujuh menyangkut penanggalan kuno untuk menentukan waktu yang tepat melakukan sesuatu. Warga Kampung Pitu juga dilarang menggelar pertunjukan wayang dengan lakon tertentu. Aksara kelima tidak masuk ke dalam artikel sama sekali, sebab menurut warga isinya hanya boleh diketahui orang Kampung Pitu, dan para peneliti menuliskan penolakan itu apa adanya alih-alih menebak.

Batas penelitian ini diakui sendiri oleh isinya. Informannya hanya tiga orang yang dipilih secara sengaja, sehingga suara warga lain, termasuk perempuan dan generasi muda kampung itu, nyaris tidak terdengar; aksara kelima tidak boleh diketahui orang luar dan karena itu tidak bisa ikut dianalisis; keberadaan pohon Kinah Gadung Wulung tidak diketahui lagi; dan Mbah Redjo tidak menjelaskan apakah keris yang ia jaga berhubungan dengan pohon tersebut. Apa yang berlaku di satu rukun tetangga di Gunungkidul juga tidak bisa dipakai untuk menyimpulkan seluruh desa Jawa, apalagi seluruh masyarakat yang masih memelihara pantangan. Wawancaranya pun dilakukan pada 2022, tiga tahun sebelum artikel ini terbit.

Yang tersisa justru pertanyaan yang tidak dijawab artikel itu. Kalau poros dunia sebuah kampung berwujud manusia, apa yang terjadi pada poros itu ketika manusianya tidak ada lagi, dan apakah wejangan yang selama ini dicari dari satu orang bisa diwariskan seperti tanah dan keris. Para peneliti mencatat rantai penjaga tradisi dari Eyang Iro Kromo ke Mento Dikromo, Kartoyoso, lalu Redjo Dimulyo, tetapi tidak menelusuri bagaimana rantai itu disambung. Telaga yang tertutup lumpur itu masih mengeluarkan air, sawah di atasnya masih ditanami, dan orang masih datang membawa sesajen ke tepinya pada hari-hari tertentu.

Bagikan

Baca Juga

Murid di Sentani Belajar Bahasa Daerah Sambil Mengaduk Papeda
Hutan Adat Talang Mamak Jadi Taman Nasional, Hak Kelola Terbatas
Menebang Lima Pohon di Tengger Dibayar 300 Pinus dan 50 Sak Semen
Orang Korowai Turun dari Rumah Pohon, Sagu Pun Berganti Nasi
Nyeri Punggung Bawah Menimpa 56 Persen Pegawai Bank di Pokhara
Pemakai Rokok Elektrik Korea Turun Setelah Imbauan Tahun 2019