Daftar Isi
Cekricek.id — Pada 27 Januari 2026, sebuah naskah tentang kerajinan karawo masuk ke redaksi jurnal Ekspresi Seni. Penulisnya tiga orang dari Universitas Negeri Gorontalo. Isinya pendataan di satu dusun kecil di pesisir utara. Naskah itu direvisi pada 6 April dan diterima pada 16 Mei 2026.
Nurlaila Polumulo, Suleman Dangkua, dan Ulin Naini menulisnya di Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Universitas Negeri Gorontalo. Judulnya Factors Supporting the Persistence of Karawo Craft in Alata Karya Village, North Gorontalo. Laporan itu terbit di Ekspresi Seni Vol. 28 No. 1 edisi Januari–Juni 2026, halaman 91 sampai 104, terbitan Institut Seni Indonesia Padangpanjang.
Pertanyaannya satu dan sempit. Mengapa karawo di Desa Alata Karya masih dikerjakan, ketika pasar berubah, inovasi mandek, dan anak muda menjauh. Jawabannya dicari lewat observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data diperiksa dengan triangulasi. Hasil akhirnya enam faktor, dibagi menjadi kekuatan dari dalam komunitas dan dukungan dari luarnya.
1970 sampai 2020: Kurun yang Sudah Dipetakan

Karawo bukan kerajinan yang baru muncul kemarin. Hasdiana dan rekan-rekannya sudah memetakan perkembangan tekstil karawo di Provinsi Gorontalo sepanjang 1970 hingga 2020, dan hasilnya dikutip di dalam laporan ini. Faktor pendorongnya dua arah. Dari dalam berupa kemunculan perajin dan pembaruan yang berjalan terus. Dari luar berupa kebijakan pemerintah dan keberadaan lembaga komersial yang mengurus distribusi.
Tekniknya tidak berubah banyak sepanjang kurun itu. Perajin mengiris dan mencabut serat pada bagian kain yang sudah ditentukan, mengikat serat yang tersisa, lalu menyulam bidang yang terbentuk mengikuti motif. Seluruh tahap dikerjakan dengan tangan. Satu produk dapat memakan waktu dua hingga tiga bulan. Ketelitian, kesabaran, dan penguasaan teknik menjadi syarat, bukan tambahan. Lama pengerjaan selembar kain bergantung pada ukuran, kerumitan motif, dan pembagian kerja antarperajin.
Nilai ekonominya juga sudah lama tercatat. Maryuni dan rekannya menyebut produk karawo diminati wisatawan domestik dan mancanegara, dan dipakai masyarakat pada kegiatan resmi serta pakaian kedinasan. Kendalanya tercatat pula: akses permodalan terbatas, literasi digital rendah, proses produksi rumit. Dai mencatatnya pada 2020, Rachman dan rekan-rekannya mengulanginya pada 2026 dengan tambahan satu masalah yang makin berat, yaitu minat generasi muda yang menyusut.
Baca juga Nini Anteh dan Chang'e, Dua Perempuan di Bulan
Penerapannya melebar pelan-pelan. Karawo tidak lagi hanya menempel pada pakaian adat, tetapi juga pada busana modern, aksesori, dan suvenir. Pelebaran itu membuka peluang di industri kreatif sekaligus menuntut penyesuaian desain, mutu, dan pemasaran tanpa membuang karakter tekniknya. Sudana menyebut karawo bukan sekadar produk tekstil, melainkan penanda identitas daerah dan ungkapan pengetahuan lokal masyarakat Gorontalo.
2019: Enam Faktor yang Dirumuskan Sudana
Kerangka yang dipakai laporan ini datang dari I Wayan Sudana. Dalam kajiannya pada 2019, Sudana menjelaskan keberlanjutan karawo pada mulanya tidak ditopang nilai ekonomi semata, melainkan juga oleh nilai estetis dan kebutuhan masyarakat mengungkapkan gagasan kreatif. Keterampilan itu lalu diwariskan antargenerasi sebagai bagian dari pengetahuan budaya masyarakat Gorontalo.
Dari kerangka itu, faktor dipilah dua. Faktor internal mencakup keterampilan perajin, ketersediaan bahan dan peralatan, metode kerja, serta bentuk dan fungsi produk. Faktor eksternal mencakup pengguna atau konsumen dan dukungan pemerintah. Enam faktor, dan menurut tim Polumulo keenamnya tidak bekerja terpisah. Keenamnya saling menopang untuk membentuk kesinambungan produksi pada tingkat komunitas.
2024: Dua Puluh Satu Perajin di Bulalo Kiki II
Pendataan lapangan dilakukan pada 2024. Lokasinya Dusun Bulalo Kiki II, Desa Alata Karya, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Dusun itu dipilih karena produksi karawo masih berjalan dan perajinnya masih aktif dalam jaringan setempat. Wawancara diarahkan pada pengalaman belajar menyulam, pembagian keterampilan, tahapan produksi, sumber bahan, hubungan pemasaran, dukungan pemerintah, manfaat ekonomi, dan kendala regenerasi.
Jumlah perajin aktif tercatat 21 orang. Keterampilan mereka tidak merata. Sebanyak 16 orang atau 76,2 persen menguasai tahap “makarawo”, yaitu menyulam. Tiga orang atau 14,3 persen menguasai pengirisan sekaligus menyulam. Dua orang atau 9,5 persen menguasai menyulam dan “marawango”, tahap mengikat serat kain yang sudah diiris agar tidak terurai. Tahap tertentu karena itu hanya bergantung pada sedikit tangan.
Alat kerjanya sederhana dan tercatat lengkap. Gunting, jarum, silet, pita ukur, pemidangan, kain sulam, benang sulam, dan kapur jahit. Silet dipakai memotong serat kain secara presisi pada tahap pengirisan. Pemidangan menahan kain agar tetap tegang saat disulam. Kain, benang, dan peralatan dasar mudah diperoleh di Gorontalo, sehingga risiko produksi terhenti karena kehabisan bahan kecil.
Baca juga Migrasi Magis: Mantra Sijundai Jadi Teater Tari
Data pendidikan formalnya juga dicatat. Sebagian besar perajin menamatkan sekolah dasar. Tim Polumulo memberi catatan tegas di sini. Tingkat pendidikan formal tidak bisa langsung disamakan dengan rendahnya kemampuan teknis, sebab keterampilan karawo diperoleh lewat pembelajaran informal, latihan berulang, dan pengalaman produksi. Hambatan yang lebih relevan adalah akses pada informasi desain, pengelolaan usaha, pelatihan, dan teknologi pemasaran.
Cara belajarnya berlangsung di dalam rumah. Sebagian besar perajin mempelajari karawo dari anggota keluarga yang lebih dahulu menekuninya. Pewarisan informal itu menjaga teknik tetap hidup, tetapi keberlanjutannya rapuh karena minat generasi muda semakin terbatas. Menurut penuturan perajin yang dicatat tim itu, kerja manual dipertahankan justru karena fleksibel: menyulam bisa disisipkan di sela pekerjaan rumah tangga dan pekerjaan utama.
Tahapan kerjanya dipahami bersama, dan itu yang membuat pengetahuan berpindah. Pengirisan dikerjakan lebih dulu, disusul marawango, baru penyulaman. Karena seluruhnya manual, perajin bisa mengendalikan kerapian, kepadatan, dan detail jahitan. Sudana dan Mohamad menyebut sistem kerja tradisional semacam ini sebagai salah satu penopang eksistensi kerajinan, sebab pembagian tugas antarperajin menjadi mudah tanpa instruksi tertulis.
Sesudah Bantuan Pemerintah Berhenti
Pemerintah pernah masuk ke dusun itu. Bantuan bahan diberikan dan pelatihan diselenggarakan bagi perajin Desa Alata Karya. Sifatnya sementara. Tim Polumulo mencatat bantuan tersebut memberi pengakuan terhadap profesi perajin dan menaikkan motivasi kelompok. Setelah dukungan berkurang, produksi tidak berhenti. Perajin melanjutkannya dengan mengandalkan keterampilan, pasokan bahan, dan jaringan pesanan yang sudah terbentuk.
Jaringan itu bermuara pada satu nama. Toko Cahaya Kerawang menjadi pemasok tetap bahan dan motif sekaligus saluran pemasaran ke konsumen. Konsumen umumnya membeli kain karawo yang sudah tersedia di toko tanpa pemesanan khusus. Permintaan yang relatif stabil menjaga produksi tetap berjalan. Ketergantungan pada satu saluran itu sekaligus menjadi kerentanan bila pesanan menurun atau hubungan kerja berubah.
Pola pembelian itu menuntut satu hal yang jarang disebut. Stok harus tersedia dan variasi desain harus cocok dengan kebutuhan pasar, sebab konsumen datang untuk memilih, bukan memesan. Haryono dan Qatrunnada mengingatkan pada 2026 bahwa kerajinan yang tidak memberi imbal hasil memadai bagi pelakunya berisiko ditinggalkan. Jaringan itu menambah penghasilan perajin sekaligus menjaga keberadaan produk lokal.
Baca juga Ketakutan Si Cantik dalam Novel Cantik Itu Luka
Akibatnya terlihat pada produknya. Hasil perajin Desa Alata Karya berhenti pada bahan sandang dan belum diolah menjadi barang siap pakai. Toko yang menyediakan bahan dan motif, perajin yang mengerjakan. Pembaruan produk karena itu lebih banyak ditentukan pihak pemberi motif. Temuan ini berbeda dari kecenderungan yang dijelaskan Muka dan Suardana pada 2024, ketika bentuk dan fungsi kerajinan biasanya bergeser mengikuti selera pasar.
Kebertahanan dengan demikian bukan sinonim dari perkembangan. Produksi tetap berlangsung karena teknik tradisional terjaga, bahan tersedia, dan pesanan mengalir. Ruang perajin untuk mengembangkan desain, fungsi, dan produk turunan secara mandiri tetap sempit. Menyulam pun masih berstatus pekerjaan sampingan, belum menjadi sumber penghasilan utama bagi mereka yang mengerjakannya.
Mei 2026: Catatan yang Belum Terisi
Laporan itu menyebut sendiri apa yang belum dikerjakannya. Besarnya sumbangan ekonomi karawo bagi perajin belum bisa dinilai secara pasti karena naskahnya belum menyajikan data upah, volume pesanan, frekuensi produksi, maupun perubahan pendapatan. Ketergantungan pada pesanan, harga, dan pemasok, tulis tim itu, perlu dianalisis dengan data ekonomi yang lebih terukur.
Cakupannya juga perlu dibaca apa adanya. Yang didata adalah 21 perajin di satu dusun, bukan seluruh perajin karawo di Kabupaten Gorontalo Utara, apalagi di Provinsi Gorontalo. Ibrahim dan rekan-rekannya menemukan pola yang mirip di Desa Lopo pada 2025, tetapi kesamaan dua desa belum cukup untuk menyimpulkan keadaan satu provinsi.
Rekomendasi penutupnya empat hal. Regenerasi perajin, penguatan kemampuan desain dan pengelolaan usaha, diversifikasi produk beserta perluasan pasar, dan pendampingan pemerintah yang berkelanjutan. Semuanya diarahkan agar pelestarian bergerak dari sekadar mempertahankan produksi menuju penguatan posisi tawar perajin. Angka 21 itu tercatat untuk tahun 2024. Pendataan berikutnya belum ada.















