Cekricek.id, Portal Islam - Mungkin masih banyak yang bertanya bagaimana hukumnya apabila mengadopsi anak yang masih memiliki orang tua. Hal tersebut bahkan kini sudah banyak ditemukan di lapangan. Sebagaimana yang ditanyakan oleh netizen, kepada ustaz Adi Hidayat dalam tayangan di channel YouTube pribadinya mengutip pada Rabu (14/12/2022).
Berawal dari pertanyaan salah seorang warganet kepada ustaz Adi Hidayat secara langsung. Berkaitan dengan sebuah kisah anak yang dilontarkan di depan rumah dari seorang netizen. Padahal diketahui jika bayi laki-laki yang ditemukan di rumahnya ini masih memiliki kedua orang tua lengkap.
Karena orang tuanya tidak mau merawat sang bayi, maka dari itu warganya tersebut memutuskan untuk mengadopsi anak tersebut. Maka dari itu netizen ini pun bertanya bagaimana hukumnya merawat anak jika orang tua anak tersebut dengan keadaan yang demikian.
Lantas ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwasanya anak sebenarnya merupakan anugerah sekaligus juga ujian yang diberikan oleh Allah. Contohnya saja pertama adalah melatih seseorang agar bisa menjadi lebih baik dengan berbagai cobaan atau sikap dari seorang anak yang mungkin bisa saja menguji keimanannya.
Ustaz Hadi Hidayat menjelaskan jika anak mengadopsi anak yang demikian sah-sah atau diperbolehkan. Tetapi tetap dengan berbagai catatan yang harus diketahui. Misanya, anak yang diadopsi sebenarnya bisa dinasabkan pada orang tua angkatnya tetapi ada beberapa catatan yang harus diketahui.
“Boleh dinasabkan anak itu pada orang tua yang mengadopsinya, tapi tetap dinasabkan pada orang tua asalnya.”
Jika orang tua anak tersebut memperbolehkan, atau dengan izin dari orang tua kandungnya. Misalnya saja dengan alasan karena keterbatasan ekonomi atau beberapa kondisi tertentu.
Apa yang Harus Dilakukan?
Lalu juga sebagai orang tua angkat harus bisa menjaga hukum-hukum syariat. Misalnya saja apabila seorang anak angkat tersebut tinggal dan dibesarkan di sebuah keluarga. Lalu di keluarga yang membesarkannya ada seorang perempuan maka harus tetap menjaga aurat karena ini bukan mahramnya.
“Jika orang tua yang merawat seorang anak yang ditelantarkan tersebut menerapkan berbagai syariat. Termasuk diantaranya tetap menjaga aurat sebenarnya hal tersebut tidak dipermasalahkan dalam Islam.”
Tetapi tentu hal tersebut ada beberapa tanggung jawab yang harus diberikan sepenuhnya. Termasuk diantaranya adalah merawatnya dengan sebaik mungkin termasuk dengan mencukupi kebutuhan pokok dan kasih sayang serta pendidikannya.
“Maka kaidah sangat penting dalam Alquran walaupun bukan dari rahimnya sendiri. Maka Allah akan menjaga anak-anaknya di kemudian hari untuk dirawat oleh siapapun sepeninggalannya,” tegasnya.
Baca juga: 5 Artis Ini Berhati Besar, Putuskan Adopsi Anak
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwasanya inilah yang menjadi dasar, mengapa Allah menekankan untuk seorang muslim selalu merawat dan berbuat baik kepada anak yatim.