Cekricek.id, Portal Islam - Permasalahan berkaitan adat selalu dikaitkan dengan unsur agama. Tetapi bagaimana Islam menyikapi suatu adat yang berbeda dari ajaran agama. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat, dalam tayangan di channel YouTube pribadi yang mengutip pada Minggu (15/1/2023).
Mengingat jika masyarakat di Indonesia ini terdiri atas beragam suku bangsa. Serta nilai-nilai budaya dianggap masih cukup sulit untuk dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi hal ini terkadang dianggap memiliki nilai yang bertentangan dengan ajaran agama Islam itu sendiri.
Lantas jika keadaan tersebut sudah terjadi bagaimana menyikapinya dalam pandangan Islam yang semuanya dijelaskan secara tuntas oleh Ustaz Adi Hidayat.
“Di dalam Islam sudah memutuskan kaidah pokok bila dihadapi oleh Syariah ada yang dinamakan dengan kaidah fiqih. Tidak bisa bertentangan kalau bertentangan ditepikan artinya adat istiadat mengikuti ajaran Islam,” ucapnya.
Tapi hal tersebut untuk berbeda apabila tidak bertentangan maka tidak dipermasalahkan untuk berjalan sebagaimana mestinya. Contohnya saja seperti ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah’ yang dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau. Dengan artian bahwasanya adat itu memiliki dasar dalam hal kitab atau Al Quran dengan artian semuanya ini sejalan.
Contoh kecilnya saja apabila Alquran bisa dibacakan dengan adanya langgam alias nada-nada tertentu. Dengan artian musik adanya suara yang melahirkan irama selain Alquran dan Azan.
Menyikapi Adat yang Berbeda dari Ajara Agama
Sebenarnya hal tersebut sesuai apabila seseorang membaca Alquran berdasarkan dengan tajwidnya. Hal ini berarti bagaimana makhraj huruf yang ada dalam dirinya mengucapkan huruf Alquran dengan menciptakan irama tersendiri.
Hal tersebut tidak diperbolehkan apabila melanggar atau bertentangan dengan hukum tajwid tersebut. Dengan maksudnya menciptakan nada-nada baru seperti halnya di dunia musik yang dikenal oleh banyak masyarakat. Ini juga mengandung artian bahwasanya tidak diperbolehkan untuk menciptakan langgam tertentu untuk dibaca ke Alquran.
Maka dari itu seorang muslim harus mempelajari hukum untuk mengetahui. Apakah ada pemikiran atau juga adat istiadat yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
Begitu juga halnya perihal dengan infaq yang terdapat dalam ajaran Islam bahwasanya tidak ada aturan mengikat. Berkaitan dengan ini bahkan infak tersebut bisa digunakan untuk membantu seseorang yang bukan muslim tetapi terkena musibah serta lainnya.
“Infaq wajib bagi seorang lelaki bagi istri dan keluarganya,” tegas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: Pandangan Islam, Bumi Bulat atau Datar?
Dari semua penjelasan ini memberikan kesimpulan akhir jika majelis ulama Indonesia menyimpulkan jika ada aliran menyimpang. Maka hal tersebut tidak perlu diikuti serta dikembalikan pada yang simpel berkaitan dengan aturan yang telah dikenal secara umum.