Cekricek.id, Agam - Komitmen kuat terus ditunjukkan Baznas Kabupaten Agam dalam mendistribusikan zakat kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Selama bulan Juli 2025, lembaga ini telah menyalurkan zakat senilai Rp990.250.000 kepada 479 mustahik, yang tersebar di sejumlah kecamatan melalui tiga tahap pendistribusian.
Langkah nyata ini menegaskan peran strategis distribusi zakat Baznas Agam dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan ekonomi.
Pada tahap pertama, Selasa (15/7), Baznas menyalurkan Rp367.600.000 kepada 167 mustahik di lima kecamatan.
Kemudian, tahap kedua pada Rabu (16/7) menyasar 166 mustahik di enam kecamatan dengan total penyaluran sebesar Rp346.550.000.
Tahap ketiga yang dilaksanakan Kamis (17/7), mengalirkan dana Rp276.100.000 kepada 146 mustahik di lima kecamatan lainnya.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, yang turut menyerahkan zakat pada tahap ketiga, menyatakan apresiasinya terhadap konsistensi Baznas Agam dalam menjalankan amanah muzaki.
“Sejak awal berdiri, Baznas Agam konsisten menyalurkan zakat secara tepat sasaran. Ini bentuk kehadiran negara melalui lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang sedang kesulitan,” ujarnya.
Muhammad Iqbal juga menekankan pentingnya perluasan penerima manfaat zakat di masa mendatang, dengan cara meningkatkan jumlah muzaki dari sektor non-ASN.
“Selama ini sebagian besar zakat berasal dari ASN. Ke depan, kita harapkan masyarakat umum, pelaku usaha, dan unsur lainnya juga menyalurkan zakat melalui Baznas,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa untuk mencapai hal tersebut, Baznas Agam harus aktif menggali potensi zakat dan melakukan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
“Kuncinya ada pada sosialisasi dan kepercayaan. Semakin terbuka dan profesional Baznas mengelola dana, maka makin banyak yang percaya untuk berzakat lewat Baznas,” ujar Iqbal.
Baca Juga: Pemkab Agam Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Semester Kedua 2025
Dengan pendistribusian yang menyasar mustahik lintas kecamatan ini, Baznas Agam membuktikan komitmennya dalam pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat. (*)