Demi Uang Rp500 Juta, Orang Tua Ini Jual Anak Gadisnya yang Masih Berusia 14 Tahun

erbaru: Seorang anak gadis yang masih berusia 14 tahun nekat dinikahi oleh orang tua kandungnya demi mendapatkan uang ratusan juta rupiah.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita terbaru: Seorang anak gadis yang masih berusia 14 tahun nekat dinikahi oleh orang tua kandungnya demi mendapatkan uang ratusan juta rupiah.

Cekricek.id - Sebuah pernikahan viral di media sosial yang terjadi pada akhir 2021 lalu, yaitu pernikahan anak di usia dini.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Zhongwei, Provinsi Ningxia, Tiongkok. Di mana seorang gadis yang masih berusia 14 tahun nekat dinikahi oleh orang tua kandungnya dengan seorang pria tak dikenal.

Mirisnya, sang orang tua ternyata menikahi anaknya itu untuk mendapatkan ratusan juta rupiah.
Dilansir dari laman tribunnewsmaker.com, mendapatkan informasi dari Kantor Kehakiman Distrik Zhongning, di Kota Zhongwei, Provinsi Ningxia, Tiongkok, seorang gadis remaja yang masih berusia 14 tahun dipaksa menikah oleh orang tuanya.

Ia yang masih menempuh pendidikan saat itu mendadak dinikahkan oleh orang tuanya dengan pria yang ia tak kenal sama sekali.

Saat ditelusuri, sang gadis mulanya tidak tahu apa-apa tentang pernikahan ini. Sampai pada hari H, pihak keluarga pengantin pria datang ke rumah untuk menjemputnya untuk menjadi pengantin wanita. Tanpa bisa berkutit saat itu, wanita 14 tahun itu pun terpaksa menikah atas pinta orang tuanya.

Ia lantas dipaksa untuk melakukan upacara pernikahan. Atas pernikaha itu, orang tuanya pun mendapatkan hadiah dari keluarga mempelai pria.

Orang tuanya mendapatkan sejumlah uang tunai, perhiasan emas, dan barang berharga lainnya dengan total perkiraan 250.000 yuan atau sekitar Rp 563 juta.

Pada akhirnya si gadis menyadari bahwa ia telah ditukar oleh orang tuanya dengan uang ratusan juta tersebut.

Saat pernikahan selesai, sang gadis rupanya tak tinggal diam untuk dibawa pihak laki-laki. Ia segera menelpon kantor polisi terdekat.

Dengan gerak cepat, akhirnya polisi datang ke pernikahan tersebut dan membatalkan pernikahan gadis yang di bawah umur itu.

Polisi sampai melakukan mediasi dengan dua keluarga tersebut hingga akhirnya pernikahan tersebut resmi dibatalkan. Pembatalan pernikahan itu dilakukan secara baik-baik dengan proses mediasi sebanyak enam kali.

Berdasarkan oeraturan perundang-undangan Perwakinan di Tiongkok, usia legal menikah untuk pria adalah 22 tahun atau lebih.

Sedangkan usia legal menikah untuk wanita adalah 20 tahun atau lebih. Dari hal tersebut, pihak keluarga sudah melanggar undang-undang.

Selain itu, KUHPerdata negara ini juga mengatur bahwa pernikahan harus bersifat sukarela alias tak ada paksaan.

Baca Juga: Tragis, Kisah Kembar Siam yang Dijadikan Mesin Pencari Uang Serta Selalu Disiksa

Oleh karena itu, tindakan memaksa anak perempuan berusia 14 tahun ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Tag:

Baca Juga

Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Peramal India Kushal Kumar Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Profilnya
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Pria dengan Kuku Sepanjang 1 Meter, Bergantung pada Istri untuk Aktivitas Sehari-hari
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
Adegan Tak Senonoh di Siaran Langsung Pertandingan Bola Voli Taiwan Picu Kemarahan Netizen
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
3 Pria Tua Paksa Wanita Berbikini Foto Bareng di Pantai, Netizen Geram
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Gus Samsudin Tersandung Kontroversi Pertukaran Pasangan, Sosok Istri Kedua Jadi Sorotan
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online
Wanita Bule yang Viral karena Menikah dengan Petugas PPSU Gugat Cerai Suami karena Judi Online