Cekricek.id, Dharmasraya - Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, digemparkan oleh kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum perangkat nagari. Keduanya disebut-sebut kedapatan berselingkuh di kantor Wali Nagari Siguntur.
Menurut warga, peristiwa ini menjadi aib besar bagi Nagari Siguntur yang selama ini dikenal sebagai nagari berbudaya.
"Ini merupakan campuk bagi tokoh-tokoh adat maupun masyarakat khususnya di Nagari Siguntur," ungkap seorang warga.
Kejadian tersebut memicu kekecewaan mendalam, mengingat perangkat nagari seharusnya menjadi teladan dalam menjaga etika dan moral di lingkungan pemerintahan desa.
"Persoalan kasus ini segera diusut dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegas warga, MInggu (10/8/2025).
Menanggapi isu ini, Wali Nagari Siguntur, Hamdan, mengatakan pihaknya belum memiliki bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Meski demikian, satu perangkat nagari telah mengundurkan diri, sementara satu lainnya diistirahatkan dari jabatannya.
Baca Juga: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Kini Terakreditasi Paripurna
"Untuk memberhentikan perangkat tentu mengacu kepada Undang-Undang dan aturan yang berlaku," pungkas Hamdan. (*)