Cekricek.id - Penggunaan racun sianida sempat viral lantaran kasus terbunuhnya Mirna Salihin. Baru-baru ini racun sianida kembali menelan seorang korban jiwa.
Namun berbeda halnya dengan kasus Mirna yang melibatkan kopi. Kali ini justru dihebohkan adanya kasus sate beracun sianida.
Yang menjadi korbannya adalah seorang anak berinisial N berusia 10 tahun. Korban ini merupakan anak dari seorang driver ojol di Kecamatan Sewon, Bantul.
Ketika kasus tersebut mencuat, tentunya banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana hal ini bisa terjadi. Ternyata korban merupakan target salah sasaran dari pelaku Nani Aprialliani Nurjaman (25).
Diceritakan bahwa pada awalnya sang pelaku ingin meracuni seorang anggota kepolisian bernama Tomy. Pelaku rupanya merasa sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh sang polisi.
Ternyata dibalik kasus tersebut adalah segelintir fakta lain yang baru saja berhasil diungkap. Hal ini pun diketahui setelah penelusuran ke rumah sang pelaku yang terletak di kawasan Potorono, Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul.
Ketua RT 3 Cempokojajar, Agus Riyanto (40), menyampaikan jika pelaku baru tinggal di wilayah itu sekitar setahun. Namun pada awal pindah ke kawasan ini Nani ternyata mengaku telah menikah secara siri bersama Tomy yang kala itu mendampinginya.
"Tinggal kurang lebih satu tahun. Sama suami siri (Tomy). Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani telepon orang tuanya. Terus orang tuanya telepon ke saya titip anak saya mau tinggal di situ. 'Oh iya buk insyallah siap'. Ibunya bilang udah nikah secara agama" kata Agus mengutip dari Kumparan.com, Selasa (4/5).
Karena memang sudah menjadi ketetapan dan aturan wajib bagi warga setempat untuk selalu melapor ke RT. Hanya saja pada saat itu keduanya ini juga tidak menyerahkan segenap bukti jika telah melangsungkan pernikahan secara siri dan hanya KTP saja.
Dari itulah sang ketua RT akhirnya mengetahui jika Tommy merupakan seorang anggota kepolisian.
"Awalnya enggak tahu (Tomy polisi) hanya dari fotokopi KTP (tahunya)," jelas Agus.
Pertama kali tinggal di rumah tersebut keduanya memang sempat menggelar acara kecil-kecilan. Akan tetapi suami dari Nani ini sangat jarang tinggal di rumah.
Menariknya lagi Nani sengaja membeli racun tersebut secara online tepatnya 3 bulan lalu. Dari keterangan salah seorang tetangga disebutkan jika Tommy terakhir kali berkunjung ke rumah sang istri siri sekitar 3 minggu yang lalu.
Baca juga: Tewaskan Bocah 10 Tahun yang Tak Berdosa Karena "Sate Maut", Pelaku Menyesal
Dari konfirmasi Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro Membenarkan jika Tommy merupakan salah seorang anggotanya. Tommy diketahui berpangkat aiptu yang dikenal cukup baik.
Dari kasus ini, Nani terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati karena di jerat pasal pembunuhan berencana. [*/Nlm]