Cekricek.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan peringatan terkait beredarnya sejumlah jam tangan pintar dan cincin pintar yang mengklaim mampu mendeteksi kadar gula darah penggunanya. FDA menegaskan bahwa perangkat-perangkat tersebut belum mendapat izin dari pihaknya.
Dilansir dari situs resmi FDA pada Rabu (28/2), jam tangan dan cincin pintar yang beredar tersebut dipasarkan dengan klaim mampu mengukur kadar glukosa darah tanpa harus melakukan skin prick atau menusuk kulit. Namun FDA belum menyetujui keamanan dan keakuratan alat-alat ini.
"FDA belum mengizinkan, menyetujui, atau menyetujui jam tangan pintar atau cincin pintar apa pun yang dimaksudkan untuk mengukur atau memperkirakan nilai glukosa darah sendiri," tulis FDA dalam pernyataan resminya.
FDA menambahkan bahwa penggunaan alat yang belum diverifikasi tersebut dapat mengakibatkan pembacaan kadar glukosa darah yang tidak akurat. Hal ini tentu berisiko, mengingat pengendalian diabetes sangat bergantung pada akurasi pemantauan gula darah.
Dosis obat dan insulin yang salah akibat pembacaan yang tidak tepat berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti kejang atau koma diabetik. Oleh karena itu FDA menghimbau agar pasien diabetes tetap menggunakan alat ukur gula darah yang sudah diverifikasi dan dibahas dengan dokter.
"Jika perawatan medis Anda bergantung pada pengukuran glukosa darah yang akurat, bicarakan dengan penyedia layanan kesehatan Anda tentang perangkat resmi FDA yang sesuai dengan kebutuhan Anda," imbau FDA.
Baca juga: Meta Luncurkan Wear OS 3.0, Ini 7 Hal yang Bisa Dilakukan Lewat WhatsApp di Smartwatch
FDA menambahkan pihaknya kini tengah memantau peredaran perangkat-perangkat tersebut agar tidak dipasarkan secara ilegal. Mereka juga mengajak konsumen melaporkan setiap permasalahan terkait alat kesehatan ilegal ini melalui Formulir Pelaporan Sukarela MedWatch di situs FDA.
Baca Berita Riau Hari Ini setiap hari di Channel Cekricek.id.