Cekricek.id, Portal Islam - Mengucapkan selamat hari raya pada umat agama lain adalah hal yang tidak boleh dilakukan bagi seorang muslim. Karena agama Islam telah dengan tegas memberikan sejumlah aturan yang bisa dilakukan untuk tidak oleh umatnya. Tapi mungkin masih banyak yang belum tahu dan bahkan keliru berkaitan dengan peraturan tersebut.
Ketidaktahuan seorang muslim malah terkadang bisa menjadikan dirinya mendapatkan dosa atas hal ini. Sebagaimana yang dituturkan oleh ustadz Adi Hidayat. Berkaitan penjelasan hukum dalam menyebutkan ucapan selamat hari raya kepada umat agama lain di channel YouTube pribadinya mengutip pada Kamis (12/1/2023).
Dalam agama Islam dituliskan ada hukum haram apabila seseorang muslim memutuskan untuk mengikuti suatu kaum. Misalnya dari cara berpakaian dan lain sebagai macamnya hal ini berarti menegaskan bahwasanya tidak mengizinkan kepercayaan dari agama lain hadir atau masuk dalam ajaran agama Islam.
Maka dari itu apabila kita hidup berbangsa tanah air untuk mengucapkan selamat hari raya untuk agama lain pun sebenarnya juga tidak diperbolehkan. Secara Islam karena sebagai seorang muslim tentu kita meyakini agama kita lah yang paling benar adanya
“Hukum mengucapkan ucapan selamat pada agama lain di luar keyakinan kita dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan haram hukumnya,” ucapnya.
Karena hal tersebut diindikasikan ada unsur pengakuan yang disampaikan oleh seorang muslim kepada agama lain. Maka dari itu melanggar batas daripada keimanan yang diyakininya.
Dianggap Mempercayai Tuhan Lain
Mengingat Allah itu esa adalah satu sementara dengan mengucapkan selamat. Berarti dirinya juga secara tidak langsung yakin dan percaya bahwa adanya Tuhan yang ada bagi umat lain.
Tetapi semua ini bukan berarti menjadi pertanda bahwa dengan tidak mengucapkan selamat kepada agama lain memutuskan tali silaturahmi dan sebagai macamnya. Karena Allah tetap menginginkan untuk umat Islam menjalin silaturahmi dengan semua umat manusia ciptaan-Nya.
Ada baik dengan menyampaikan kalimat secara baik dan dapat dimengerti oleh sahabat yang merupakan non muslim. Misalnya saja dengan menyatakan bahwa walau tidak mengucapkan kata selamat secara langsung tetapi hal ini tetap berarti tidak adanya unsur pembeda. Atau ingin memutus silaturahmi melainkan karena ketaatan kepada agama yang sedang dianut.
Baca Juga: Hukum Maulid Nabi Sering Diperdebatkan, Begini Cara Menyikapinya Menurut Ustaz Adi Hidayat
Sekiranya apabila disampaikan dengan baik seperti itu tentu tidak akan mengundang pihak lain untuk berkomentar miring. Atau mungkin bisa memecah belah persaudaraan yang sempat terjalin.