Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Untuk Agama Lain, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Cekricek.id - Mengucapkan selamat hari raya pada umat agama lain adalah hal yang tidak boleh dilakukan bagi seorang muslim

Mengucapkan Selamat Hari Raya Bagi Umat Lain [Canva]

Cekricek.id, Portal Islam - Mengucapkan selamat hari raya pada umat agama lain adalah hal yang tidak boleh dilakukan bagi seorang muslim. Karena agama Islam telah dengan tegas memberikan sejumlah aturan yang bisa dilakukan untuk tidak oleh umatnya. Tapi mungkin masih banyak yang belum tahu dan bahkan keliru berkaitan dengan peraturan tersebut.

Ketidaktahuan seorang muslim malah terkadang bisa menjadikan dirinya mendapatkan dosa atas hal ini. Sebagaimana yang dituturkan oleh ustadz Adi Hidayat. Berkaitan penjelasan hukum dalam menyebutkan ucapan selamat hari raya kepada umat agama lain di channel YouTube pribadinya mengutip pada Kamis (12/1/2023).

Dalam agama Islam dituliskan ada hukum haram apabila seseorang muslim memutuskan untuk mengikuti suatu kaum. Misalnya dari cara berpakaian dan lain sebagai macamnya hal ini berarti menegaskan bahwasanya tidak mengizinkan kepercayaan dari agama lain hadir atau masuk dalam ajaran agama Islam.

Maka dari itu apabila kita hidup berbangsa tanah air untuk mengucapkan selamat hari raya untuk agama lain pun sebenarnya juga tidak diperbolehkan. Secara Islam karena sebagai seorang muslim tentu kita meyakini agama kita lah yang paling benar adanya

“Hukum mengucapkan ucapan selamat pada agama lain di luar keyakinan kita dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan haram hukumnya,” ucapnya.

Karena hal tersebut diindikasikan ada unsur pengakuan yang disampaikan oleh seorang muslim kepada agama lain. Maka dari itu melanggar batas daripada keimanan yang diyakininya.

Dianggap Mempercayai Tuhan Lain

Image Attachment

Mengingat Allah itu esa adalah satu sementara dengan mengucapkan selamat. Berarti dirinya juga secara tidak langsung yakin dan percaya bahwa adanya Tuhan yang ada bagi umat lain.

Tetapi semua ini bukan berarti menjadi pertanda bahwa dengan tidak mengucapkan selamat kepada agama lain memutuskan tali silaturahmi dan sebagai macamnya. Karena Allah tetap menginginkan untuk umat Islam menjalin silaturahmi dengan semua umat manusia ciptaan-Nya.

Ada baik dengan menyampaikan kalimat secara baik dan dapat dimengerti oleh sahabat yang merupakan non muslim. Misalnya saja dengan menyatakan bahwa walau tidak mengucapkan kata selamat secara langsung tetapi hal ini tetap berarti tidak adanya unsur pembeda. Atau ingin memutus silaturahmi melainkan karena ketaatan kepada agama yang sedang dianut.

Baca Juga: Hukum Maulid Nabi Sering Diperdebatkan, Begini Cara Menyikapinya Menurut Ustaz Adi Hidayat

Sekiranya apabila disampaikan dengan baik seperti itu tentu tidak akan mengundang pihak lain untuk berkomentar miring. Atau mungkin bisa memecah belah persaudaraan yang sempat terjalin.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: 34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
34.271 Warga Riau Hafidz Al-Quran Berkat Program Satu Guru Hafidz Satu Desa
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Berita Riau Hari Ini: Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Cekricek.id - KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
Cekricek.id - Mengungkap Teka-teki Yajauj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengungkap Teka-teki Yajuj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?