Berita selebriti dan gosip artis: Fakta baru pelaku kasus pembunuhan selebgram Ari Pratama, alami gangguan kejiwaan.
Cekricek.id - Masih terngiang dengan jelas tentang kasus pembunuhan yang menimpa seorang selebgram asal Makassar bernama Ari Pratama.
Pelaku pada kasus pembunuhan tersebut tak lain adalah kekasihnya yang bernama Aisyah Afika seorang mahasiswi di universitas negeri di Makassar.
Baca juga: Ngeri, Ini 6 Fakta Pembunuhan Selebgram Ari Pratama
Diduga pelaku nekat untuk membunuh korban lantaran korban yang ingin berpisah setelah keduanya berhubungan badan. Pelaku bahkan sempat berbohong kepada korban jika dirinya tengah hamil namun korban tetap ingin meninggalkannya.
Tak lama setelah polisi mendapatkan informasi dari petugas penginapan mereka segera meringkus pelaku. Hanya saja penyidik merasa cukup kebingungan karena pelaku ini selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Tidak hanya itu, ternyata pelaku yang tak lain adalah seorang mahasiswi ini juga sempat menjalani ruqyah. Bahkan ruqyah tersebut sempat di jalannya sebanyak 4 kali.
Diketahui jika kini pelaku ditahan dalam Rutan Mapolsek Panakkukang.
Mereka juga sengaja menempatkan Aisyah Afika bersama dengan 4 tahanan perempuan lainnya. Hal ini agar terjadinya pendekatan secara emosional serta untuk memulihkan psikologi pelaku yang diduga kuat tengah terguncang atas kasus yang ia jalani.
Selin itu juga, perempuan tersebut juga rutin oleh Psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Dr Hairiyah.
"Kita lakukan konseling dengan pertimbangan selama pemeriksaan keterangan tersangka (Aisyah Alfika) berubah-ubah," ujar Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman.
Pihak Kepolisian juga baru mengetahui adanya fakta baru ini, tentang kondisi kejiwaan daripada pelaku tersebut.
"Dan histori tersangka menurut keluarga memiliki riwayat mengalami gangguan kejiwaan dan pernah di ruqiah sudah empat kali," sambungnya.
Maka dari itu mereka berharap jika kondisi psikologis daripada pelaku ini bisa kembali normal, dan mereka akan mengadakan konseling sekaligus trauma healing tersebut sampai keadaan pelaku di nilai normal kembali. [*/Nlm]