Cekricek.id - Pagi yang biasanya tenang di Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, berubah menjadi momen tragis ketika polisi mendatangi rumah James Lodewky Tomatala (61), Minggu (31/12/2023). Polisi datang karena James melaporkan sendiri kepada polisi bahwa ia telah membunuh istrinya, Ni Made Sutarini, serta memutilasi tubuhnya menjadi 10 bagian.
Kejadian ini bermula saat James mengetahui bahwa Made Sutarini menghadiri suatu acara di Taman Krida Budaya Malang pada Sabtu (30/12). Tanpa ragu, James menjemput istrinya yang telah hampir setahun tidak pulang ke rumah. Perselisihan rumah tangga yang tidak teratasi menjadi pemicu utama pertengkaran di antara keduanya.
"Setelah menjemput korban, mereka terlibat cekcok di rumah. Emosi tersangka memuncak, menyebabkan pemukulan dan cekikan yang berujung pada kematian korban," ungkap Danang, juru bicara kepolisian, pada konferensi pers.
James, tak berdaya menghadapi ketegangan rumah tangganya, memutuskan untuk mengakhiri hidup Made Sutarini dengan cara yang sadis. Tubuh korban yang tak berdaya kemudian dipotong menjadi beberapa bagian, lalu ditempatkan dalam sebuah ember di teras rumah mereka.
Rahasia ini terungkap setelah James menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12) sekitar pukul 08.00 WIB. Satreskrim Polresta Malang Kota segera mengamankan jenazah korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah kini dibawa ke RSSA Malang untuk menjalani proses autopsi.
"Tersangka akan dijerat dengan dugaan pasal 340 KUHP, namun penyidikan masih dalam tahap lebih lanjut," tambah Danang.
Baca juga: Tragis, Suami di Malang Mutilasi Istri Hingga Tewas
Pada saat yang sama, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh James dalam tindakan kekerasan terhadap istrinya. Keluarga korban, yang saat itu berada di Bali, sedang dihubungi untuk mendapatkan persetujuan terkait proses autopsi.