Selundupkan 54 Karung Pupuk Subsidi, 2 Orang Warga Situbondo Ditahan

Selundupkan 54 Karung Pupuk Subsidi, 2 Orang Warga Situbondo Ditahan

Ilustrasi. [Canva]

Cekricek.id, Situbondo - Polres Situbondo berhasil mencapai tahap baru dalam proses penyidikan kasus perdagangan pupuk subsidi tanpa izin.

Pemilik pupuk subsidi dengan inisial NT alias HS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, resmi ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Kamis malam (15/6/2023).

Kasus ini bermula saat anggota Polsek Besuki Polres Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 54 karung pupuk urea subsidi di Situbondo, Jawa Timur.

Setiap karung memiliki berat 50 kilogram, dengan total berat sebesar 2,7 ton yang berasal dari Bondowoso dan hendak diselundupkan atau dijual di Kabupaten Probolinggo.

Selain berhasil mengamankan barang bukti pupuk subsidi seberat 2,7 ton, pada saat itu anggota Polsek Besuki juga berhasil mengamankan mobil pick-up dengan nomor polisi P 9587 AF yang digunakan untuk mengangkut pupuk subsidi tersebut.

Dilansir halaman resmi Polri.go.id, Kapolres Situbondo, Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Reserse Kriminal Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa pada awal pengungkapan, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka.

MZ berperan sebagai sopir pick-up, sedangkan MA dan RF berperan sebagai buruh angkut yang membantu dalam pemindahan pupuk.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan NT alias HS yang merupakan pemilik pupuk yang akan dijual di luar daerah.

"Dengan bukti dan keterangan saksi yang lengkap, untuk kepentingan penyidikan, tersangka NT sebagai pemilik pupuk subsidi ditahan selama 20 hari ke depan mulai dari tanggal 15 Juni hingga 4 Juli 2023," jelasnya.

Selain itu, AKP Dhedi Ardi Putra menegaskan bahwa Polres Situbondo akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan penyelewengan dalam distribusi pupuk.

Oleh karena itu, ia memberikan pesan agar tidak ada yang bermain-main dengan pupuk subsidi.

Baca juga: Bolehkah Jasad Manusia Dijadikan Pupuk Kompos untuk Tanaman?

"Kami mengimbau kepada siapa pun yang berniat melakukan penyelewengan untuk segera menghentikannya. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar terkait pupuk subsidi," tegasnya.

Baca Juga

Cekricek.id - Kasus Mutilasi di Malang: Suami Akui Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian
Kasus Mutilasi di Malang: Suami Akui Mutilasi Istri Menjadi 10 Bagian
Cekricek.id: Tragis, Suami di Malang Mutilasi Istri Hingga Tewas
Tragis, Suami di Malang Mutilasi Istri Hingga Tewas
Rangga Euforia Luncurkan Single Perdana Berjudul "Semu"
Rangga Euforia Luncurkan Single Perdana Berjudul "Semu"
Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Truk Pikap Terguling, 50 Ekor Kambing Tercecer
Kecelakaan Tol Solo-Ngawi: Truk Pikap Terguling dan 50 Ekor Kambing Tercecer
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Pencurian Body Set Motor
Polisi Tangkap 3 Remaja Pelaku Pencurian Body Set Motor
Berita terbaru : Sulaeha, seorang janda Arab tetap rutin dapat nafkah dari mantan suami untuk perawatan wajah.
Cerita Sulaeha Jadi Janda Arab, Tetap Diberi Nafkah dan Duit Perawatan Wajah