Cekricek.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menginisiasi pembentukan tenaga cadangan kesehatan di setiap daerah untuk menghadapi bencana alam maupun non alam yang berpotensi menimbulkan krisis kesehatan. Hal ini sebagai respons terhadap kondisi geografis Indonesia yang mayoritas wilayahnya tergolong zona kuning dan merah dalam hal risiko bencana.
Sumarjaya, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, menjelaskan bahwa pembentukan tenaga cadangan kesehatan ini sangat penting mengingat Indonesia sering mengalami bencana yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa. Pada Rabu (21/6/2023), Sumarjaya mengungkapkan, "Kondisi dan letak geografis itu membuat Indonesia rawan terjadi bencana yang berpotensi menimbulkan banyak korban jiwa."
Dikatakan lebih lanjut oleh Sumarjaya, saat ini kapasitas kesehatan di berbagai daerah, terutama yang rawan bencana, masih belum merata. Kebanyakan fasilitas kesehatan terkonsentrasi di kota-kota besar seperti DKI Jakarta, Jogja, dan Jawa Timur.
Di daerah lain, kapasitas kesehatan masih terbatas dan rendah. Keadaan ini menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, Indonesia juga mengambil pelajaran dari penanganan COVID-19 yang mendadak, sehingga sistem kesehatan masih belum siap menghadapi situasi darurat.
Oleh karena itu, Sumarjaya menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat upaya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi masyarakat umum, baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan, untuk bergabung sebagai bagian dari tenaga cadangan kesehatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara individu, tim, atau melalui Emergency Medical Team (EMT).
Bagi yang berminat, registrasi dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Kesehatan, yaitu https://tenagacadangankesehatan.kemkes.go.id. Hingga saat ini, sudah tercatat sebanyak 8.869 orang yang mendaftar untuk menjadi tenaga cadangan kesehatan.
Sumarjaya menekankan bahwa calon tenaga cadangan kesehatan yang akan diterima harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait fisik, mental, dan keterampilan.
Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan lapangan mengingat karakteristik bencana yang sangat beragam sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda.
"Menjadi tenaga cadangan kesehatan harus memiliki kapabilitas, artinya mereka harus ahli, mampu, dan memiliki mobilitas. Mereka bergabung untuk memudahkan koordinasi sesuai dengan kebutuhan," ungkap Sumarjaya.
Seluruh tenaga cadangan kesehatan yang diterima akan mendapatkan pembinaan dari pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka.
"Setelah registrasi, kita akan memberikan pembinaan kepada semua relawan agar mereka dapat belajar dan mengetahui apa yang harus dilakukan dalam situasi bencana. Dengan begitu, tidak semua relawan datang begitu saja, tetapi kami akan mengkoordinasikan melalui tenaga cadangan kesehatan," jelas Sumarjaya.
Ia memberikan contoh bahwa psikiater akan ditempatkan pada minggu kedua, sementara itu orthopedi akan diperlukan pada minggu pertama, sehingga semuanya terorganisir dengan baik.
Baca juga: Bank Muamalat dan BPJS Kesehatan Kerjasama untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Setelah melalui proses pembinaan, tenaga cadangan kesehatan siap untuk dikerahkan ketika terjadi bencana alam atau krisis kesehatan. Mobilisasi tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan guna memberikan respon cepat dan optimal dalam menghadapi situasi darurat.