Setiap orang dalam islam dianjurkan untuk menikah. Ada beberapa alasan dalam islam dianjurkan untuk menikah. Inilah beberapa alasan yang bisa dipertimbangkan.
Cekricek.id - Dalam islam menikah merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Dengan menikah, maka umat muslim telah melakukan ibadah terpanjang selama hidupnya.
Tujuan menikah itu sendiri banyak terdapat dalam Al-Qur'an dan hadist. Dalam Al-Qur'an anjuran menikah telah dibahas dalam beberapa surah, seperti Surah An-Nur ayat 32 yang menyatakan bahwa anjuran menikahkan seseorang yang masih sendiri.
Dalam ayat lain juga dijelaskan keutamaan menikah itu sendiri, yakni sebagai penenang hati. Menikah dengan pilihan terbaik mampu menyejukkan hari-hari kita kelak. Penjelasan itu terdapat dalam surah Al-Furqon ayat 74.
Tidak hanya bagi umat muslim tujuan menikah secara umum juga telah diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa menikah itu akan membentuk sebuah yang bahagia dan kekal.
Melihat banyaknya manfaat yang diperoleh jika seseorang menikah, maka pendakwah tamatan Universitas Al Azhar, Kairo, Syifa Nurfadhilah itu mengungkapkan ada tiga hal yang menyebabkan seseorang dianjurkan untuk menikah.
Adapun tiga penyeban itu ialah manusia merupakan makhluk sosial, untuk menjaga diri umat muslim, dan melanjutkan keturunan yang baik-baik.
Tiga hal tersebut dijelaskan secara rinci oleh Dai muda cantik, Syifa Nur Fadhilah lewat unggahan TikToknya, @syufanurfadhilahofficial yang dilansir pada Sabut (27/8/2022).
Makhluk Sosial
Kita diharuskan menikah karena kita merupakan makhluk sosial. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari saat kita berhubungan dengan sesama terjalinlah simbiosis mutualisme. Hal ini berarti kita tidak dapat untuk hidup sendiri dan membutuhkan orang lain, begitu pun sebaliknya.
Tentu kebanyakan dari kita sekarang mengatakan bahwa bisa mengurus dan melakukan segalanya sendiri, akan tetapi ketika kita telah menua kita butuh seseorang untuk mendampingi kita atau hanya sekedar tempat kita bercerita.
Menjaga Harga Diri Umat Muslim
Dalam islam, kemaslahatan umatnya tak luput dari perhatian. Untuk menjaga harga diri umatnya, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah, terutama bagi perempuan.
Hal ini dikarenakan perempuan sangat diijaga oleh islam, mulai dari rahim, kesucian, dan sebagainya. Itu sebabnya untuk tetap menjaga harga diri sekaligus untuk menghormati sesama, dianjurkanlah untuk menikah.
Melanjutkan Keturunan
Islam menganjurkan kita untuk melangsungkan pernikahan agar memperbanyak umat Rasulullah SAW. Jika tidak ada yang menikah dan melanjutkan keturunan, maka tidak ada penerus yang mengorbitkan eksisitensi Islam di masa yang akan datang. Lambat laun, umat muslim pun akan punah jika tidak ada yang mampu melanjutkan keturunannya.
Baca juga: Empat Langkah dalam Islam Untuk Memilah dan Memilih Sesuatu
Penjelasan secara rinci yang dipaparkan oleh ustadzah yang pernah mengikuti ajang Dai Muda ANTV itu sangat mudah dipahami netizen.