Cerkicek.id - Kapal Motor (KM) Labobar, sebuah kapal yang mengangkut barang dan penumpang, mengalami kecelakaan tragis di perairan Pulau Karamian, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023.
Kapal yang membawa 2 anak buah kapal (ABK), 32 ekor sapi, dan 16 orang penumpang ini tenggelam sekitar 200 meter dari Dermaga Karamian. Tragedi ini menimbulkan kerugian yang besar, dengan banyak korban jiwa dan hewan ternak yang hilang.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, AKP Widiarti, KM Labobar berlayar tanpa surat persetujuan berlayar dan nakhoda kapal juga tidak memiliki sertifikat kecakapan dan ketrampilan. Posisi kapal diperkirakan berada 200 meter barat laut Dermaga Karamian.
Tenggelamnya KM Labobar ini bermula pada Selasa, 19 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB. Kapal tiba di Pulau Karamian dan berlabuh di dermaga tradisional Desa Sudimampir dengan membawa muatan awal berupa 10 ekor sapi yang dimuat dari Pulau Masalembu. Sekitar pukul 23.00 WIB, dilakukan penambahan muatan sebanyak 22 ekor sapi dan 16 orang penumpang.
Pada Rabu, 20 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, KM Labobar bergerak menuju Asam-asam, Kalimantan Selatan. Namun, hanya sekitar 200 meter dari titik keberangkatan, kapal tiba-tiba miring dan akhirnya tenggelam. Akibat kejadian ini, kapal mengalami kerusakan parah dan 29 ekor sapi mati. Sayangnya, satu orang penumpang juga meninggal dunia.
Evakuasi dan Penyelamatan
Setelah kejadian tersebut, upaya evakuasi segera dilakukan untuk menyelamatkan penumpang yang masih selamat.
Penumpang yang berhasil diselamatkan dievakuasi ke Pulau Karamian. Namun, proses evakuasi kapal masih berlangsung hingga saat ini.
Penyebab Tenggelamnya KM Labobar
Berbagai faktor diduga menjadi penyebab tenggelamnya KM Labobar. Satu faktor yang mencolok adalah kapal berlayar tanpa surat persetujuan dan nakhoda yang tidak memiliki sertifikat kecakapan dan ketrampilan. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum dan standar keselamatan pelayaran.
Selain itu, muatan kapal yang melebihi kapasitas juga menjadi faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan ini. KM Labobar membawa 32 ekor sapi dan 16 orang penumpang, yang melebihi batas muatan yang seharusnya. Muatan yang berlebihan dapat menyebabkan ketidakstabilan kapal dan berpotensi membuatnya miring dan tenggelam.
Dampak Kerugian
Tragedi tenggelamnya KM Labobar ini menyebabkan kerugian yang signifikan. Selain nyawa yang hilang, sebanyak 29 ekor sapi juga mati dalam kecelakaan ini. Kejadian ini tentu merugikan pemilik sapi, yang kehilangan hewan ternak yang bernilai ekonomi tinggi.
Selain itu, tragedi ini juga berdampak pada keluarga dan kerabat para penumpang yang menjadi korban. Kehilangan anggota keluarga atau saudara dapat meninggalkan luka yang mendalam dan mempengaruhi kehidupan mereka secara menyeluruh.
Upaya Penegakan Hukum
Kecelakaan ini menunjukkan pelanggaran hukum yang serius dalam industri perkapalan. Kapal yang berlayar tanpa surat persetujuan dan nakhoda yang tidak memiliki sertifikat kecakapan dan ketrampilan adalah tindakan yang melanggar peraturan keselamatan pelayaran.
Pihak berwenang harus bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih baik untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan. Perlu adanya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kapal-kapal yang melanggar peraturan keselamatan.
Tragedi tenggelamnya KM Labobar merupakan peristiwa yang mengguncang masyarakat. Kecelakaan ini menunjukkan pentingnya pematuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran dan penegakan hukum yang tegas dalam industri perkapalan.
Upaya evakuasi dan penyelamatan harus terus dilakukan untuk menyelamatkan korban yang masih mungkin diselamatkan. Selain itu, tindakan preventif dan peningkatan kesadaran akan pentingnya keselamatan pelayaran juga harus dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.