Apa Itu Konsepsi Presiden 1957?
Konsepsi Presiden 1957 adalah cikal bakal dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsepsi ini merupakan kritikan pedas Sukarno terhadap Demokrasi Liberal yang selalu dihiasi dengan jatuh bangun kabinet. Kondisi tersebut dianggap membawa akibat yang tidak menguntungkan bagi stabilitas politik di Indonesia. Berbagai konflik yang muncul baik yang ideologis ataupun konflik kedaerahan sampai kepentingan antara partai politik. Latar belakang itulah yang mendorong Sukarno untuk merumuskan Konsepsi Presiden yang diumumkan pada 21 Februari 1957. Adapun isi dari konsepsi presiden tersebut yaitu:
- Penerapann sistem Demokrasi Parlementer secara Barat tidak cocok dengan kepribadian Indonesia, sehingga system tersebut harus diganti dengan Demokrasi Terpimpin;
- Membentuk Kabinet Gotong Royong yang beranggotakan semua partai politik atau dikenal dengan istilah kabinet berkaki empat (Masyumi, PNI, NU dan PKI), (3) Segera dibentuk Dewan Nasional.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.


















