Cekricek.id - Pasal KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal 2 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pasal 2 KUHP masuk dalam Buku Kesatu Tentang Aturan Umum, BAB I tentang Ruang Lingkup Berlakunya Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pidana, ...

KUHP Baru

Buku Kesatu Aturan Umum
Pasal 1 sampai dengan pasal 187

BAB I - Ruang Lingkup Berlakunya Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pidana
BAB II - Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana
BAB III - Pemidanaan, Pidana, Dan Tindakan
BAB IV - Gugurnya Kewenangan Penuntutan Dan Pelaksanaan Pidana
BAB V - Pengertian Istilah
BAB VI - Aturan Penutup

Buku Kedua Tindak Pidana
Pasal 188 sampai dengan pasal 624

BAB I - Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara
BAB II - Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden Dan/Atau Wakil Presiden
BAB III - Tindak Pidana Terhadap Negara Sahabat
BAB IV - Tindak Pidana Terhadap Penyelenggaraan Rapat Lembaga Legislatif Dan Badan Pemerintah
BAB V - Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum
BAB VI - Tindak Pidana Terhadap Proses Peradilan
BAB VII - Tindak Pidana Terhadap Agama, Kepercayaan, Dan Kehidupan Beragama Atau Kepercayaan
BAB VIII - Tindak Pidana Yang Membahayakan Keamanan Umum Bagi Orang, Kesehatan, Dan Barang
BAB IX - Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Pemerintahan
BAB X - Tindak Pidana Keterangan Palsu Di Atas Sumpah
BAB XI - Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang Dan Uang Kertas
BAB XII - Tindak Pidana Pemalsuan Meterai, Cap Negara, Dan Tera Negara
BAB XIII - Tindak Pidana Pemalsuan Surat
BAB XIV - Tindak Pidana Terhadap Asal-Usul Dan Perkawinan
BAB XV - Tindak Pidana Kesusilaan
BAB XVI - Tindak Pidana Penelantaran Orang
BAB XVII - Tindak Pidana Penghinaan
BAB XVIII - Tindak Pidana Pembukaan Rahasia
BAB XIX - Tindak Pidana Terhadap Kemerdekaan Orang
BAB XX - Penyelundupan Manusia
BAB XXI - Tindak Pidana Terhadap Nyawa Dan Janin
BAB XXII - Tindak Pidana Terhadap Tubuh
BAB XXIII - Tindak Pidana Yang Mengakibatkan Mati Atau Luka Karena Kealpaan
BAB XXIV - Tindak Pidana Pencurian
BAB XXV - Tindak Pidana Pemerasan Dan Pengancaman
BAB XXVI - Tindak Pidana Penggelapan
BAB XXVII - Tindak Pidana Perbuatan Curang
BAB XXVIII - Tindak Pidana Terhadap Kepercayaan Dalam Menjalankan Usaha
BAB XXIX - Tindak Pidana Perusakan Dan Penghancuran Barang Dan Bangunan Gedung
BAB XXX - Tindak Pidana Jabatan
BAB XXXI - Tindak Pidana Pelayaran
BAB XXXII - Tindak Pidana Penerbangan Dan Tindak Pidana Terhadap Sarana Serta Prasarana Penerbangan
BAB XXXIII - Tindak Pidana Penadahan, Penerbitan, Dan Pencetakan
BAB XXXIV - Tindak Pidana Berdasarkan Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat
BAB XXXV - Tindak Pidana Khusus
BAB XXXVI - Ketentuan Peralihan
BAB XXXVII - Ketentuan Penutup