Marsinah

A A

Marsinah. [Foto: Istimewa]

Siapa Marsinah?

Marsinah adalah seorang karyawati PT Catur Putera Perkasa yang ikut aksi unjuk rasa pada 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan gaji sebesar 20% dari perusahaan tempat ia bekerja.

Kasus Marsinah (Mei 1993) dipicu oleh adanya himbauan dari Gubernur KDH TK I Jawa Timur yang menghimbau pengusaha supaya menaikkan kesejahteraan karyawan dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% dari gaji pokok.

Himbauan tersebut disambut baik oleh karyawan, namun pengusaha justru malah keberatan karena akan adanya tambahan beban pengeluaran dari perusahaan.

Salah satu perusahaan yang resah dengan himbauan Gubernur Jawa Timur tersebut adalah PT Catur Putera Perkasa (PT CPS).

Perusahaan tersebut tidak mau memberikan kenaikan gaji seperti yang dihimbau sehingga akhirnya pada 3 dan 4 Mei 1993.

Setelah aksi tersebut Marsinah hilang selama 3 hari sampai akhirnya mayatnya ditemukan pada 9 Mei 1993. Kematian Marsinah mengundang tanda tanya besar apakah kematiannya ada kaitannya dengan PT CPS atau sekedar pembunuhan biasa.

Untuk memecahkan kasus ini maka pada 30 September 1993 dibentuklah Tim Terpadu Bakorstanasda Jatim untuk melakukan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah.

Meskipun sudah dibentuk tim, namun proses penyelidikannya tidak transparan.

Kasus Marsinah memberikan pelajaran tentang bagaimana apparat hukum di Indonesia dalam menangani kasus wong cilik yang berhadapan dengan pemilik modal.

Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.

Bagikan

Baca Juga

Suku Bajo di Bajo Pulau Bima Berhenti Mengembara Sejak 1945
Islam Masuk Gorontalo lewat Perkawinan Raja, Adat Ikut Berubah
Polio di Turki Tampak Kecil di Catatan tapi Berat di Rumah
Nyanyian Nandong Simeulue Kini Diiringi Biola, Penuturnya Menua
Kerajaan Mori, Dua Kali Kalah Perang tapi Menolak Disebut Takluk
Lowalangi, Nama Dewa Nias yang Kini Disebut dalam Doa Kristen