Cekricek.id, Portal Islam - Dalam Islam dikatakan bahwasanya seseorang meninggal dunia itu tidak terlepas dari takdir hidupnya yang telah digariskan Tuhan. tetapi apakah orang yang meninggal karena kecelakaan juga termasuk dalam takdir. Hal ini turut ditanyakan netizen kepada Agus Mustofa dalam tayangan di channel YouTube pribadinya mengutip pada Minggu (12/2/2023).
Contohnya disebabkan karena orang lain melalui tindakan kecelakaan. Serta orang tersebut atau pelaku dikenakan perihal hukum atas penyebab seseorang meninggal dunia. Termasuk untuk pemberian kompensasi kepada korban. Apakah ini termasuk tergolong menemui takdir karena kematian tersebut.
Maka untuk itu Agus Mustofa lantas menjelaskan bahwa dari pemaparannya takdir tersebut. Dari penjelasannya, bisa dikatakan atas dua komponen pertama yaitu Qadar dan Qadha.
Jika diartikan peristiwa Qadar berarti merupakan ketetapan awal. Atau ketetapan yang telah dituliskan oleh Allah sejak awal untuk kehidupan seseorang umatnya berkaitan dengan kapan ia lahir termasuk meninggal dunia.
“Seseorang diciptakan dengan terlahir sebagai laki-laki lahir di mana atas segala macamnya itu kita tidak bisa memilih maka dari itu disebut ketetapan awal,” ucapnya.
Tetapi pada perjalanan hidupnya terkadang seorang justru memutuskan untuk mengubah sejumlah takdir awal. Atau ketetapan yang telah diberikan oleh Tuhan dengan bantuan teknologi yang semakin berkembang hal tersebutlah yang disebut dengan qadha.
Sama halnya dengan usia apalagi banyaknya manajemen kesehatan. Berkaitan dengan penciptaan obat-obatan dan sejumlah medis lain untuk memperpanjang usia seseorang dengan tujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup seseorang.
Meninggal Karena Kecelakaan, Apakah Takdir?
Hal ini mungkin agak berbeda pada negara berkembang atau bahkan negara miskin. Dimana masih banyak terjadinya permasalahan berkaitan dengan kesehatan serta kualitas hidup seseorang.
Maka jika melihat dari kedua contoh kasus tersebut sebenarnya seorang manusia telah bisa menyimpulkan. Bahwa peristiwa berupa kadar alias ketetapan awal oleh Tuhan atau Allah sama sekali tidak bisa adanya campur tangan manusia di dalamnya.
Tetapi berbeda halnya dengan proses yang telah dilewati. Dimana seseorang berhak untuk menentukan atau pilihan dan tujuan hidupnya termasuk juga untuk usia ini sendiri.
Faktor Qadha tidak hanya karena diri sendiri tetapi juga karena lingkungan luar. Contohnya karena kecelakaan atau perkelahian hingga menyebabkan seseorang terbunuh.
Baca juga: Kamu Wajib Tahu, Ini Pengaruh Salat dan Alquran Terhadap Pengetahuan
Tapi ini semua tetap dikategorikan sebagai takdir namun takdir yang berjalan seiring dengan waktu. Hal ini karena adanya sejumlah variabel yang turut mempengaruhi dari sebuah peristiwa yang sebelumnya ada untuk hidup seseorang.