Penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp970,2 triliun hingga Juni 2023, mencapai 56,47% dari target APBN. Penerimaan ini tumbuh 9,9% secara tahunan, dengan PPh Non Migas dan PPN serta PPnBM menjadi kontributor utama.
Cekricek.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa penerimaan pajak Indonesia telah mencapai Rp970,2 triliun hingga akhir Juni 2023. Angka ini setara dengan 56,47% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Menurut Sri Mulyani, penerimaan ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 9,9%.
"Penerimaan pajak semester pertama 2023 masih menunjukkan pertumbuhan positif, meski laju pertumbuhannya mengalami normalisasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (24/7/2023). Dia menambahkan bahwa pertumbuhan ini telah menurun dari 48% di awal tahun menjadi 9,9%.
Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas menjadi kontributor utama, dengan penerimaan mencapai Rp565,01 triliun atau 64,67% dari target. Pajak ini tumbuh 7,85% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 356,77 triliun atau 48,02% dari target, tumbuh 14,63%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp7,50 triliun atau 18,74% dari target, dengan pertumbuhan sebesar 54,41%.
Namun, PPh Migas mencatat kontraksi sebesar 3,86%, dengan penerimaan sebesar Rp 40,93 triliun atau 66,62% dari target. Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh beberapa fenomena seperti normalisasi harga komoditas dan penurunan aktivitas impor.
Baca juga: Koruptor dan Mafia Pajak Sudah Ada Sejak Zaman Majapahit, Begini Cara Orang Dulu Mengatasinya
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai juga mengalami kontraksi sebesar 18,83% dari tahun lalu, mencapai Rp135,43 triliun atau 44,67% dari target. "Penyebab utama adalah penurunan bea keluar akibat penurunan harga CPO dan komoditas secara umum," terang Sri Mulyani.