Pengamat UGM: Larangan TikTok Shop akan Lindungi UMKM Lokal

Pakar dari UGM Klaim Larangan TikTok Shop akan Lindungi UMKM Lokal

Ilustrasi. [Canva]

Cekricek.id - Dalam upaya melindungi produk lokal dan UMKM, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan, telah resmi melarang TikTok Shop beroperasi sebagai platform jual beli, membatasinya hanya sebagai media promosi atau iklan.

Dalam dunia yang semakin digital, kebijakan baru dari pemerintah Indonesia menegaskan batasan pada operasi TikTok Shop di tanah air. Hempri Suyatna, seorang pengamat UMKM dan Ekonomi Kerakyatan dari UGM, mengapresiasi kebijakan ini, menganggapnya sebagai langkah positif untuk melindungi produk UMKM Indonesia dari ancaman produk impor.

Keputusan ini diambil berdasarkan Permendag No. 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag No. 50 Tahun 2020, mengatur tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Hempri Suyatna menekankan bahwa tanpa pengaturan yang tepat, produk impor yang tidak terkendali bisa mengancam keberlanjutan produk lokal. "Ini bisa menyebabkan produk lokal kita tergeser," ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir Cekricek.id dari laman resmi UGM.

Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk tidak hanya fokus pada pelarangan, tetapi juga pada penguatan program e-commerce marketplace. "Pemerintah harus membina dan meningkatkan standar kualitas UMKM agar mereka bisa bersaing di marketplace," tuturnya.

Menurut Dr. Hempri, kebijakan proteksi ini harus diimbangi dengan upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM. Dengan demikian, marketplace lokal dapat berkembang dan menjadi lebih baik. "Mendorong konsumen untuk membeli produk lokal juga sangat penting," tambahnya.

Dr. Hempri juga mengingatkan tentang kebutuhan regulasi lebih lanjut mengenai operasi penjualan di social e-commerce, seperti perlindungan konsumen dan UMKM, serta pencegahan penipuan dan peredaran barang ilegal. "Regulasi yang lebih detail sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi risiko," pungkasnya.

Baca Juga

Proses ekspor cokelat lokal Padang ke Singapura oleh Lile Chocolate di Padang Selatan
UMKM Padang Naik Kelas Lewat Ekspor Cokelat ke Luar Negeri
Ekonomi Digital Terbukti Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ekonomi Digital Terbukti Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Fasilitas penyimpanan kimia dan gas serta dermaga milik Chandra Daya Investasi di kawasan industri
Perusahaan Pembangkit Listrik Milik Konglomerat Prajogo IPO, Targetkan Dana 2,4 Triliun
Pasar Saham Asia Bergejolak Setelah AS Ancam Serang Iran
Pasar Saham Asia Bergejolak Setelah AS Ancam Serang Iran
Beban Hutang Perusahaan Terbukti Melemahkan Kinerja Keuangan
Beban Hutang Perusahaan Terbukti Melemahkan Kinerja Keuangan
Indonesia dan Swiss perkuat kemitraan strategis di bidang teknologi kesehatan dan farmasi melalui forum inovasi dan investasi 2025 untuk mendorong pertumbuhan sektor.
Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Teknologi Kesehatan dan Farmasi dengan Swiss