Apa pengertian Asas Subrogasi?
Asas Subrogasi adalah prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Asas Subrogasi. Courtesy of Cekricek.id.