Apa pengertian Bai' al-Wafa?
Pengertian Bai' al-Wafa adalah Jual beli yang dilangsungkan dua pihak yang dibarengi dengan syarat bahwa barang yang dijual itu dapat dibeli kembali oleh penjual, apabila tenggang waktu yang ditentukan telah tiba.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.













