Yad ad-Dhamanah

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Yad ad-Dhamanah?

Pengertian Yad ad-Dhamanah adalah tangan yang menanggung; Titipan dengan risiko ganti rugi. Bank sebagai penerima simpanan dapat memanfaatkan wadi’ah untuk tujuan current account (giro) dan saving account (tabungan berjangka).

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Bagikan

Baca Juga

Sesi pemaparan materi seminar nasional tentang penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Eks Ketua MA: Pengadilan Niaga Syariah Berpotensi Besar
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur dalam FGD tata kelola fungsi sosial perbankan syariah di Solo
Baru 28 dari 65 Lembaga Wakaf Uang yang Lapor ke Kemenag
Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi Bank Indonesia
BI Dorong Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan Strategis Ekspansi Korporasi
Wali Kota Pariaman Yota Balad memaparkan data ekonomi syariah di hadapan Gubernur Sumatera Barat
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Anugerah Adinata Syariah, Punya Koperasi Tanpa Bunga
Ilustrasi gedung perkantoran kawasan keuangan
Aset Keuangan Syariah Nasional Rp3.131,02 Triliun pada 2025, Tumbuh 8,56 Persen
Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah
Zakat al-Wadai