Ular di Halaman, Babi di Jalan: Kutukan Lontar Bali

A A

Tumpukan naskah lontar Bali. [Foto: Carma citrawati/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0]

Cekricek.id — Kutukan terdengar seperti perkara yang sudah selesai, sesuatu yang ditinggal orang bersama zaman ketika belum ada ruang sidang, belum ada berita acara, dan belum ada siapa pun yang berwenang memutuskan pihak mana yang berdusta. Bali membantah anggapan itu dengan tenang, tanpa perlu bersuara keras. Sumpah Hari Candani pernah dipakai sebagai sumpah pemutus dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Gianyar, dan di luar pengadilan formal orang Bali masih sesekali menjalankannya untuk urusan keluarga atau adat, dengan sebutan macor, nanggap cor, atau madewasaksi. Yang diucapkan di sana bukan janji biasa, melainkan sederet daftar bahaya yang akan menimpa siapa pun yang berani berbohong sesudah meneguk air sumpah.

Daftar itulah yang dibongkar Pande Putu Abdi Jaya Prawira, alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, dalam Representasi Hewan dan Perspektif Kebudayaan dalam Sapatha Teks Lontar Persumpahan di Bali, yang terbit di jurnal ARNAWA Volume 4 Nomor 1 tahun 2026. Bahan bacanya cuma satu naskah, lontar bernomor koleksi Ic 209/3 milik Gedong Kirtya Singaraja yang kini disimpan di Pusat Dokumentasi Kebudayaan Bali, Denpasar. Di dalamnya terhimpun enam variasi teks persumpahan, dari rumusan tingkat paling sederhana sampai yang tertinggi, dan Prawira memilih empat di antaranya karena dua sisanya berupa protokol pengucapan yang tidak merinci kutukan. Yang menarik perhatiannya bukan beratnya hukuman, melainkan siapa yang ditugasi menjatuhkan hukuman itu, sebab hampir seluruhnya hewan.

Daftar Isi
  1. Rasa Takut yang Dipasang di Tempat Paling Aman
  2. Bahaya yang Disusun, Bukan Ditemukan
  3. Ketika Alat Kerja Berbalik Jadi Senjata
  4. Kelahiran yang Paling Rendah

Rasa Takut yang Dipasang di Tempat Paling Aman

Kutukan pembuka tidak berangkat dari tempat jauh, tidak dari jurang atau dari medan perang, melainkan dari natar, halaman rumah sendiri. Rumusan dalam sapatha tingkat paling sederhana berbunyi “jika engkau turun di halaman, digigit ular berbisa”, sedangkan versi tingkat menengah menyebut “jika engkau melangkah di halaman, dipatuk oleh ular berbisa”. Halaman rumah tradisional Bali biasanya luas karena dipakai untuk bermacam kegiatan sosial dan keagamaan, dan justru karena itu ia menjadi lambang teritori dan kenyamanan. Menaruh ular berbisa di sana, kata Prawira, membuat kehidupan yang biasanya terlindungi mendadak jadi rentan, dan rasa aman itulah yang pertama-tama dicabut dari pelanggar sumpah.

Pemilihan katanya pun tidak sembarangan, dan di situ kajian ini bekerja paling teliti. Ula lempe dalam kamus bahasa Jawa Kuno sebetulnya menunjuk jenis ular laut tertentu yang berbisa, tetapi begitu kata itu disandingkan dengan halaman rumah, maknanya melebar menjadi ular berbisa mana saja. Sinonimnya dalam versi lain berbunyi ula mandi sarpa bisa, dua frasa berbeda yang isinya sama persis. Bali menyimpan peribahasa untuk watak semacam itu, yang secara harfiah berarti “meredup diam seperti ular hijau”, dipakai bagi orang yang tampak polos namun sesungguhnya membahayakan. Akibat pelanggaran sumpah dibayangkan bekerja dengan cara serupa, bersembunyi di tempat tak terduga sampai tiba saat yang tepat untuk mematuk.

Baca juga Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik

Ada alasan mengapa lafal semacam itu tidak boleh diimprovisasi. Windia, penulis buku Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya, menegaskan lafal sumpah yang diucapkan bukan sembarang sumpah dan tidak mungkin dikarang-karang sendiri; ia juga membedakan janji, yang menyangkut hal-hal sekala atau kenyataan, dari sumpah yang bertumpu pada niskala. Akarnya panjang. Creese, peneliti tradisi hukum Jawa Kuno pada masa prakolonial di Bali, menunjukkan bagian akhir teks Purwadhigama dari masa Majapahit memuat rumusan pamastu ning cor yang memanggil Dewa Hari Candana untuk menguji saksi dalam perkara hukum. Arkeolog Agus Aris Munandar mengidentikkan Hari Candani dengan Dewa Wisnu, walaupun Prawira mencatat identitas dewa ini masih menjadi diskusi terbuka yang belum terjawab tegas.

Bahaya yang Disusun, Bukan Ditemukan

Ketika seluruh kutukan dijajarkan, yang muncul bukan tumpukan ancaman yang acak melainkan sebuah rumus. Prawira meringkasnya begini: jika seseorang melakukan suatu tindakan ketika berada di suatu ruang, maka seekor satwa akan melakukan sesuatu kepadanya sehingga ia berakhir dalam keadaan buruk. Ada tujuh ruang yang dipakai, dan semuanya ruang yang dilewati orang setiap hari, yaitu halaman, jalan raya, laut, sawah, bagian sungai yang dalam, hutan belantara, dan terakhir kehidupan sesudah kematian. Ular hadir di keempat versi sapatha, babi ganas di tiga versi, kerbau dan sapi di dua. Bahaya di sini tidak dikumpulkan dari kebetulan, ia dipetakan mengikuti peta hidup pendengarnya.

Jalan raya memperlihatkan cara kerja itu paling jelas. Ketiga versi menyebut ruang yang sama dengan kata berbeda, marga agung, dalan gung, dan awan agung, tetapi hukumannya tetap satu: “jika engkau di jalan raya, akan dirobek oleh babi ganas”. Jalan bagi masyarakat Bali berkedudukan profan sekaligus sakral, sebab pertigaan dan perempatan dipercaya menyimpan energi tertentu dan kerap menjadi tempat upacara, dan pada iring-iringan ngaben ditaburkan sekar ura beserta sajen kecer agar perjalanan dijauhkan dari kuasa yang menguasai jalan. Diserang babi di ruang seramai itu bukan sekadar luka fisik, melainkan kehilangan harga diri di depan orang banyak, semacam kematian sosial yang dikemas lewat simbol hewan.

Alat baca yang dipakai Prawira menjelaskan mengapa lapisan kedua itu bisa muncul. Ia meminjam Roland Barthes, yang membedakan denotasi dari konotasi dan melihat konotasi yang mengeras secara berulang akhirnya mengkristal menjadi mitos, lalu membentuk ideologi. Bisa ular, secara denotasi, hanyalah racun yang merusak darah atau saraf; secara konotasi ia menjadi lambang kerusakan dan kemerosotan. Prawira menyisipkan satu catatan yang jarang ditulis peneliti teks: karena serangan satwa liar sungguh-sungguh masih terjadi sampai hari ini, pembacaan maknawi semacam ini tidak dimaksudkan mendiskreditkan atau menghakimi korban yang benar-benar mengalaminya. Kutukan itu bekerja pada ketakutan alami yang diwariskan manusia sejak masa purba.

Ketika Alat Kerja Berbalik Jadi Senjata

Di sawah, hewan yang ditugaskan mencelakai orang justru hewan yang selama ini menolong orang. Kerbau dan sapi, dua tenaga pembajak yang dijinakkan turun-temurun, dalam teks ini menyeruduk pemiliknya; verba yang dipakai adalah bentuk pasif siningat, yang dalam bahasa Bali sehari-hari menjadi senggot. Kejadian semacam itu memang bukan khayalan, sebab sapi dan kerbau bisa tiba-tiba berubah liar, dan ada peribahasa Bali yang berbunyi “hanya sapi yang bersikap liar”. Bahaya sengaja ditempatkan di sumber nafkah, dan maknanya menjadi setimpal dengan gambaran alat kerja yang berbalik menjadi senjata yang mencelakai pemiliknya sendiri.

Baca juga Pela Gandong dan Damai yang Belum Selesai di Maluku

Laut menyimpan ancaman paling banyak, dan di sanalah yang mitologis berdampingan dengan yang nyata. Ada badawang nala, kura-kura api yang dipercaya menjadi dasar bumi dan menimbulkan gempa ketika bergerak, bersama nagaraja yang melilitnya agar tetap stabil; keduanya lazim dipahat di bagian paling bawah bangunan suci sebagai lambang kestabilan, sehingga dihukum oleh mereka berarti kehilangan dasar hidup. Di sisi yang bisa dijumpai nelayan, teks menyebut kuluyu atau hiu yang menerkam dari bawah air, ular laut, sembilang yang menyengat dengan patil, dan ikan pari yang menusuk dengan ekornya. Laut yang dalam kesusastraan Bali kerap menjadi analogi kepemimpinan yang luas dan bijaksana, di lontar ini justru menjadi lambang kejatuhan.

Justru pada bagian sungai kajian ini paling jujur mengakui batasnya. Dua penghuni disebut di wwe kedung, bagian sungai yang dalam yang dalam bahasa Bali disepadankan dengan tibu, yaitu buaya dan mina rodra atau ikan buas. Buaya gampang dipahami sebagai versi air tawar dari hiu, sama-sama menyeret korban ke bawah permukaan. Mina rodra tidak. Prawira menyatakan makhluk itu belum dapat diidentifikasi secara tegas dalam tulisannya, sebab sungai-sungai di Bali cenderung tidak selebar dan sedalam sungai di luar Bali yang cocok menjadi habitat ikan predator air tawar berukuran besar, dan sejauh ini ia belum menemukan karya sastra Bali yang membahas serangan ikan air tawar.

Hutan melengkapi peta itu dengan penghuni yang paling mudah ditebak sekaligus paling menyedihkan bila ditimbang hari ini. Mrgapati, yang secara harfiah berarti “rajanya hewan”, adalah harimau, dan ancamannya di hutan terasa masuk akal justru karena ia sang raja rimba. Yang menjadi ganjil, populasi harimau bali telah dinyatakan punah, dan sebuah kajian yang dikutip Prawira menunjuk campur tangan kolonial sebagai salah satu penyebabnya. Di ruang yang sama muncul kijang yang menyerang dengan taring, detail yang lama dianggap magis belaka, padahal kijang memang bertaring dan memakainya secara terbatas untuk mempertahankan kawasannya.

Kelahiran yang Paling Rendah

Ruang ketujuh bukan sebuah tempat, melainkan sebuah waktu, yaitu apa yang terjadi sesudah orang mati. Agama Hindu memercayai punarbhawa atau kelahiran kembali, dan harapan terbaiknya adalah moksa atau, kalau belum sampai ke sana, terlahir lagi sebagai manusia yang baik lahir batin. Pelanggar sumpah disiapkan jalur sebaliknya. Sebelum lahir kembali ia lebih dulu disiksa oleh sonayaksa si anjing raksasa, paksiraja atau burung garuda, dan gagak berparuh keris, tiga sosok mitologis yang lazim disebut sebagai algojo di neraka. Hukuman terberatnya baru datang sesudah itu, dan bentuknya bukan penderitaan, melainkan wujud.

Baca juga Pantun Kerbau dan Perda Ulayat di Koto Tangah

Sapatha tingkat tertinggi merinci sebelas makhluk yang akan menjadi tubuh barunya, di antaranya cacing, lintah, siput telanjang, ulat besar, dan beberapa nama serangga yang kini sulit dipadankan. Teks menyebut mereka sebagai “hewan yang berjalan dengan dadanya” dan menetapkan bahwa si pelanggar akan “menyusup pada daging tanpa darah”, yaitu bangkai. Makhluk-makhluk ini dianggap tidak berguna langsung bagi manusia kecuali sebagai pengurai. Yang dijanjikan kepada pendusta bukan rasa sakit yang hebat, melainkan kejijikan; ia akan menjadi sesuatu yang kehadirannya tidak diharapkan siapa pun.

Ariana, peneliti yang menggarap sapatha dalam teks Gama Patemon milik masyarakat adat Batur, membaca dua nama makhluk yang juga muncul di lontar ini sebagai serangga rendah sekaligus metafora bagi kehidupan yang nista dan marginal di dunia nyata. Pembacaan itu membuat hukuman akhirat tadi terasa sangat duniawi. Pengkhianatan atas kesepakatan sosial menumbuhkan ketidakpercayaan publik yang berujung pengucilan, dan dalam kebudayaan Bali yang menjunjung kolektivitas, pengucilan berarti menyempitnya ruang gerak seseorang dalam hampir seluruh kegiatan bersama. Kutukan tertinggi dalam lontar ini, kalau dibaca begitu, bukan kematian, melainkan hidup tanpa tempat.

Prawira berhenti di sana, dengan satu makhluk yang tidak bisa ia pulangkan ke habitatnya. Ia menduga leksikon ikan buas itu terserap bersama teks hipogram yang berasal dari luar Bali, lalu menyatakan perkara tersebut tidak menjadi fokus kajiannya. Dugaan itu meninggalkan satu pertanyaan yang justru paling menarik dari seluruh daftar. Kalau sebuah kebudayaan menyusun ancaman terbesarnya dengan meminjam seekor ikan yang mungkin tidak pernah berenang di sungainya sendiri, apa sesungguhnya yang membuat orang gemetar ketika meneguk air sumpah itu, satwa di dalam teks, atau tetangga yang berdiri menyaksikan?

Bagikan

Baca Juga

Naskah Hukum Kanun Melaka beraksara Jawi
Safinah Al-Ghulam, Naskah Fikih Tunggal dari Palembang
Pasar Gede Harjonagoro, Surakarta.
Kompyang Pak Haryono, Roti Tanpa Merek di Pasar Gede
Dalem Jayadipuran, Yogyakarta, tempat Kongres Perempuan Indonesia I berlangsung pada Desember 1928.
Siti Hajinah dan Jalan Tengah Kongres Perempuan 1928
Rumoh Aceh di Piyeung Datu.
Penyintas Perempuan Aceh, Dua Dekade Setelah Damai
Bangunan Rumah Limas, rumah adat Palembang, di Museum Balaputradewa
Kecerdasan Buatan Membaca Denda Ringgit Simbur Cahaya
Semangkuk sup daging panas khas Korea dalam mangkuk batu, ditaburi irisan daun bawang
Doenjang Jjigae dan Resep Terakhir Ibu Zauner