Cekricek.id — Sehelai ikat kepala hitam yang dipakai petani Samin di pedalaman Bojonegoro dan selembar seragam dinas harian pegawai di kantor bupati kabupaten yang sama kini menanggung satu motif yang persis serupa.
Motif itu bernama Obor Sewu. Yang pertama dikenakan komunitas yang selama puluhan tahun memilih tidak menempuh pendidikan formal, tidak berdagang, dan menjaga jarak dari urusan pemerintah. Yang kedua dikenakan aparatur sipil negara pada Kamis pertama bulan tertentu, bukan karena amanat leluhur, melainkan karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dua pemakaian yang berangkat dari alasan berbeda itu bertemu pada sehelai kain yang sama.
Pertemuan itu dibaca dalam kajian yang ditulis Fatikha Mayani, Samidi, dan Purnawan Basundoro dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga. Artikel mereka, Pakaian Tradisional Sedulur Sikep di Bojonegoro sebagai Medium Pemertahanan Budaya di Tengah Arus Modernisasi, terbit di jurnal Metahumaniora Volume 16 Nomor 1 pada April 2026. Ketiganya bekerja dengan studi pustaka dan observasi visual atas dokumentasi foto, lalu menafsirkannya secara deskriptif interpretatif.
Sedulur Sikep adalah sebutan bagi masyarakat adat Samin. Kata sedulur berarti saudara, kata sikep berarti jujur atau baik. Ajaran yang mereka pegang, Saminisme, menekankan kejujuran, kesederhanaan, dan sikap antikekerasan. Riwayat komunitas ini adalah riwayat penolakan: menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial, menolak menempuh pendidikan formal, memilih hidup tertutup demi menjaga ajaran leluhur. Komunitas dengan riwayat semacam itulah yang motif pakaiannya kini dipakai di lingkungan kantor pemerintahan.
Daftar Isi
Baju Hitam Laki-Laki, Kebaya Hitam Perempuan

Pada dokumentasi yang diperiksa para peneliti, laki-laki Sedulur Sikep mengenakan baju lengan panjang polos berwarna hitam, celana longgar hitam, dan udeng atau ikat kepala. Perempuan mengenakan kebaya dengan atasan hitam dan bawahan jarik bermotif. Rujukan Hafidhoh, Fadhli, dan Rochmawati pada 2021 memerinci baju laki-laki itu berlengan panjang tanpa kerah dengan celana selutut, sedangkan pakaian perempuan berupa kebaya hitam polos dan jarik bermotif sederhana.
Baca juga Doenia Baroe 1930 dan Suara Perempuan Peranakan
Potongannya berbeda, warnanya satu. Hitam pada baju laki-laki dan hitam pada kebaya perempuan sama-sama dibaca sebagai lambang kesederhanaan, kerendahan hati, dan penolakan terhadap kemewahan. Kelonggaran potongan serta ketiadaan hiasan pada keduanya menekankan hal yang sama pula, yaitu kesetaraan, sebab semua anggota komunitas memakai gaya serupa tanpa memandang status sosial. Kesamaan warna itulah yang menurut para peneliti memperkuat identitas kolektif mereka sebagai satu komunitas.
Fungsi pakaian itu tidak berhenti pada penandaan. Rujukan Hidayati dan Shofwani pada 2019 yang dipakai para peneliti menempatkan pakaian adat Samin sebagai bentuk perlawanan terhadap budaya luar yang dianggap dapat mengikis ajaran asli mereka. Rujukan Hafidhoh dan rekan menambahkan lapis lain: pakaian khas komunitas Sikep mengandung nilai penghormatan terhadap sesama dan ajaran leluhur, dan mengenakannya merupakan amanah dari para orang tua dahulu.
Udeng yang Berarti Paham, Jarik yang Menyimpan Ajaran
Perbedaan mulai terasa ketika dua benda kecil pada masing-masing pakaian dibandingkan. Udeng pada laki-laki dimaknai dari kata Jawa mudeng, yang dalam bahasa Indonesia berarti paham, yakni paham terhadap apa yang mereka kerjakan sehari-hari. Ikat kepala itu tidak berhenti sebagai sandang; ia bekerja sebagai alat pengingat moral yang dipakai di bagian tubuh yang paling terlihat orang lain.
Jarik pada perempuan bekerja dengan cara lain. S. Wardoyo, yang menulis kajian penciptaan motif batik untuk jarik khas masyarakat Samin di Dusun Jepang, Margomulyo, menjelaskan bahwa penggunaan jarik oleh perempuan Samin menyimpan makna filosofis yang berakar pada ajaran moral Samin Surosentiko. Motif sederhana pada jarik, dalam pembacaan itu, bukan hiasan, melainkan penanda status, peran, atau prinsip hidup dalam tatanan masyarakat Samin.
Para peneliti menyimpulkan pakaian perempuan Samin bekerja pada dua tingkat sekaligus: tingkat umum sebagai penanda identitas kelompok lewat warna hitam dan kesederhanaan, dan tingkat khusus sebagai penjaga nilai moral yang diwakili jarik. Pakaian laki-laki dibaca lebih tunggal, terpusat pada kesederhanaan yang diwujudkan baju dan celana hitam polos. Keduanya tetap dinilai koheren, satu sistem yang sama dengan dua pintu masuk yang berbeda.
Yang Diwariskan Lisan, Yang Dipindahkan ke Kain
Selama bertahun-tahun ajaran kebaikan Sedulur Sikep, yang disebut Pitutur Luhur, diwariskan dari mulut ke mulut. Muncul kemudian kesadaran bahwa tradisi lisan dapat memudar apabila tidak diperkuat media lain. Dari kesadaran itu, menurut catatan Wardoyo pada 2025 yang dikutip para peneliti, mereka mulai menyuratkan nilai-nilai tersebut ke dalam sebuah artefak agar ajaran itu tetap lestari.
Baca juga Semalam di Huma Baduy, Mendengarkan Carita Pantun
Artefak itu berwujud motif Obor Sewu, yang kini diterapkan pada udeng, slendang, dan kain batik. Motif tersebut merujuk pada cerita ketika Samin Surosentiko mengumpulkan para pengikutnya pada malam hari dengan penerangan obor. Kata obor dimaknai sebagai penerang dan kata sewu melambangkan jumlah yang banyak, sehingga Obor Sewu ditafsirkan sebagai harapan agar Pitutur Luhur menjadi penerang bagi generasi berikutnya.
Perpindahan dari lisan ke kain itu punya bandingnya dalam kajian lain yang dirujuk para peneliti. Madani pada 2025 mencatat pakaian adat Penadhon merepresentasikan identitas budaya Ponorogo melalui seni Reyog dan dipertahankan lewat pelembagaan serta keterlibatan komunitas dalam acara budaya. Az-zahra dan rekan pada 2025 mencatat pakaian adat Lipaq Saqbe Suku Mandar dipertahankan dengan tetap mengenakannya serta memakai teknik dan alat tenun tradisional agar keaslian motif terjaga.
Kerangka yang dipakai para peneliti untuk membaca pergeseran itu bersandar pada tiga nama. Stuart Hall, teoretikus kajian budaya, menegaskan bahwa representasi menghubungkan makna dan bahasa dengan kebudayaan, dan bahwa representasi tidak sekadar memantulkan kenyataan melainkan turut membentuk persepsi serta identitas sosial. Pemahaman itu dipakai untuk menjelaskan mengapa mengenakan batik bermotif Obor Sewu tidak berhenti pada mencerminkan identitas Samin, melainkan ikut membentuk identitas tersebut lewat sistem simbol visual.
Clifford Geertz menyediakan sudut yang berlainan dengan gagasan budaya sebagai jaring makna atau webs of significance, jaring yang ditenun manusia lalu ditafsirkan oleh mereka sendiri. J. W. Berry menyediakan sudut ketiga lewat konsep cultural maintenance, yang menekankan bahwa pemertahanan budaya terjadi ketika nilai inti, simbol, dan praktik suatu kelompok bertahan meskipun terjadi kontak budaya dan perubahan sosial. Penciptaan motif baru, dalam kerangka itu, dibaca sebagai strategi pemertahanan yang adaptif, bukan sebagai kehilangan.
Acara Adat di Balai Omah Kendeng, Kamis Pertama di Kantor Bupati
Pakaian adat Samin kini tidak lagi dikenakan setiap hari. Busana hitam itu tetap dipakai pada acara khusus seperti pernikahan antaranggota Sedulur Sikep, pertemuan komunitas, dan kegiatan budaya di Balai Omah Kendeng. Upaya menjaganya ditempuh dengan cara yang paling sederhana, yaitu terus mengajarkan kepada anak-anak agar tetap memakai pakaian tersebut ketika menghadiri acara tertentu.
Baca juga Konflik Iman Kakure Kirishitan di Film Silence
Pada waktu yang hampir bersamaan, pakaian itu memasuki ruang yang dahulu dijauhi komunitas ini. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mewajibkan seluruh aparatur sipil negara mengenakan udheng bermotif obor sewu, dijadwalkan setiap Kamis pertama dalam bulan tertentu di lingkungan pemerintah kabupaten. Motif yang sama dipakai pada pakaian dinas harian dan diagendakan menjadi seragam resmi aparatur saat Hari Jadi Bojonegoro 2025. Wakil Bupati Bojonegoro memperkenalkan kebaya dan batik bermotif Obor Sewu dalam festival kebaya modern serta memanggungkannya lewat peragaan busana untuk generasi muda.
Kebijakan itu dinilai para peneliti bukan sekadar simbol. Pemakaian udheng oleh aparatur dan penggunaan motif Obor Sewu pada pakaian dinas menghubungkan struktur formal pemerintahan dengan komunitas adat, sekaligus mendorong peningkatan ekonomi lokal melalui produksi oleh pengrajin Samin asli. Langkah tersebut disandingkan pula dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya Pasal 31, meskipun pakaian adat tidak disebut secara eksplisit dalam daftar Objek Pemajuan Kebudayaan.
Kesimpulan itu perlu dibaca dengan mengetahui batasnya. Penelitian ini bersandar pada studi pustaka dan pengamatan atas dokumentasi visual, bukan pada tinggal berlama-lama di dusun dan mewawancarai penghuninya. Para penulisnya mengakui hal tersebut dan merekomendasikan agar peneliti berikutnya melakukan studi lapangan dengan pendekatan etnografi untuk memperkaya pemahaman tentang konstruksi identitas budaya Sedulur Sikep. Apa yang terbaca di sini adalah pakaian sebagaimana ia terekam dalam foto dan pustaka, bukan sebagaimana ia dirasakan pemakainya.
Dua pemakaian itu berdiri berdampingan tanpa saling meniadakan. Yang satu mengenakan hitam karena orang tua dahulu berpesan begitu, di ruang yang selama ini tertutup bagi orang luar. Yang lain mengenakan motif yang sama karena ada jadwal yang ditetapkan kantor, di ruang yang terbuka bagi siapa saja yang lewat. Papernya tidak menyatakan mana di antara keduanya yang lebih sungguh-sungguh menjaga; ia hanya mencatat bahwa keduanya sedang mengenakan kain yang sama pada hari yang berbeda.













