Cekricek.id — Kota Pariaman masuk enam besar nominasi Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026, menyusul sesi pemaparan dan validasi data tahap akhir di hadapan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Rabu (12/8/2026).
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Pariaman, pariamankota.go.id, Rabu (12/8/2026), Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri langsung pemaparan yang berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat itu bersama Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat.
Enam Daerah Bersaing di Tingkat Provinsi
Ada enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat yang mengikuti penilaian tahap akhir Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026, yakni Kota Pariaman, Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan.
Usai pemaparan, Yota Balad mengatakan Kota Pariaman masuk dalam nominasi enam besar terbaik se-Sumatera Barat pada ajang tersebut. “Hal ini merupakan komitmen nyata Pemko Pariaman dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal, tata kelola berbasis syariah, serta peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat,” kata Yota Balad.
Koperasi Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan
Ia menyebut Kota Pariaman menjadi salah satu daerah yang memiliki lembaga semacam koperasi yang memberikan pinjaman kepada masyarakat tanpa bunga dan tanpa agunan, cukup dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. “Alhamdulillah tanggapan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah beserta tim penilai, positif dan menyampaikan apresiasi karena Kota Pariaman mampu membuat koperasi tanpa agunan dan tanpa bunga,” ujarnya.
Salah satu lembaga yang dimaksud adalah Koperasi Syariah Al-Hidayah di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara. Ketua koperasi tersebut, Ustaz Delfiadi, menjelaskan koperasi itu dibentuk sejak 2023 untuk melayani pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat kurang mampu di Pariaman Utara. “Koperasi ini kita bangun untuk Usaha Kecil dan Menengah atau masyarakat miskin di Kota Pariaman khususnya Desa Tanjung Sabar, dalam hal ini, kita mengajarkan mereka bagaimana berutang itu bukan soal bayar atau tidak bayar tetapi ini soal dunia dan akhirat,” kata Delfiadi.
Ia menjelaskan setiap peminjam disyahadatkan di masjid sebelum dana dicairkan dengan sistem ijab kabul, sehingga pinjaman senilai Rp1 juta hingga Rp5 juta tanpa agunan itu selama ini berjalan lancar. Koperasi Syariah Al-Hidayah kini sudah terdaftar di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Kota Pariaman, dan mulai dikembangkan pula ke Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara.
Nominasi ini melengkapi rangkaian capaian Pemko Pariaman pekan ini, setelah sebelumnya Wali Kota Yota Balad menerima penghargaan Terbaik I Kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan dari Kemendagri serta melepas 76 mahasiswa penerima beasiswa Program Saga Saja Plus Angkatan 2026.
Baca juga: 45 Pengrajin Pariaman Terima Paket Usaha Batik dan Rajut, Pemko Janjikan Pendampingan





















