Apa pengertian Faktur Dagang?
Pengertian Faktur Dagang adalah faktur dalam perdagangan luar negeri, memuat keterangan tentang barang dan transaksi yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan pajak impor (commercial invoice).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Faktur Dagang. Courtesy of Cekricek.id.