Apa pengertian Fasid?
Pengertian Fasid adalah rusak, yang tidak sah atau batal. Akad fasid berarti akad yang rusak karena tidak terpenuhinya syarat dan rukun.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Pengertian Fasid adalah rusak, yang tidak sah atau batal. Akad fasid berarti akad yang rusak karena tidak terpenuhinya syarat dan rukun.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.