Apa pengertian Perusahaan Pembiayaan?
Pengertian Perusahaan Pembiayaan adalah badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5 (finance company).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Perusahaan Pembiayaan. Courtesy of Cekricek.id.