Apa pengertian Reafirmasi?
Pengertian Reafirmasi adalah
pernyataan secara sukarela oleh debitur yang mengalami pailit untuk membayar semua atau sebagian utang sekalipun debitur secara hukum tidak wajib melakukan hal itu dan tidak dapat dipaksa oleh krediturnya untuk membayar kembali utang tersebut (reaffirmation).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Reafirmasi. Courtesy of Cekricek.id.