Apa pengertian Uang Kertas?
Pengertian Uang Kertas adalah warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti uang kertas pemerintah, uang kertas bank, dan cek, (paper money).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Uang Kertas. Courtesy of Cekricek.id.