Uang Kertas

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Uang Kertas?

Pengertian Uang Kertas adalah warkat dengan nilai nominal tertentu yang berfungsi sebagai uang, seperti uang kertas pemerintah, uang kertas bank, dan cek, (paper money).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Uang Kertas. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka