Apa pengertian Unit Usaha Syariah?
Pengertian Unit Usaha Syariah adalah selanjutnya disebut UUS adalah unit kerja di kantor pusat bank konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang syariah dan atau unit syariah, atau unit kerja di kantor cabang dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang berfungsi sebagai kantor induk dari kantor cabang pembantu syariah dan atau unit syariah.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.