Apa Itu Perjanjian Persahabatan RI dengan Persekutuan Tanah Melayu?
Perjanjian Persahabatan RI dengan Persekutuan Tanah Melayu adalah perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dengan Persekutuan Tanah Melayu dilaksanakan pada 17 April 1959.
Perjanjian ini dihadiri oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda dan Perdana Menteri Dato Abdul Rozak sebagai perwakilan dari persekutuan Tanah Melayu.
Perjanjian ini dilakukan karena persekutuan Tanah Melayu merupakan negara tetangga yang berbatasan paling dekat dengan Republik Indonesia dan melihat persamaan pencapaian kemerdekaan yang tidak mudah dan dalam kondisi sedang menyusun rumah tangga masing-masing.
Selain itu juga dikarenakan keturunan yang sama dan memiliki bahasa yang sama, begitupun dengan dunia perdagangan sama-sama penghasil karet dan timah.
Dengan perjanjian ini, meskipun Persekutuan Tanah Melayu tidak ikut serta dalam Konperensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955, tetapi perjanjian Persekutuan Tanah Melayu ini menunjukkan nilai tinggi asas-asas konferensi tersebut.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.