PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)

Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi. [Canva]

Apa Itu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)?

PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah Pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban pegawai.

Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi

Baca Juga

Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
WTO (World Trade Center Organization)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
WMO (World Meteorological Organization)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
WIPO (World Intellectual Property Organization)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
TUBEL (Tugas Belajar)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
TGR (Tuntutan Ganti Rugi)
Istilah-istilah dalam Kemaritiman dan Investasi
THT (Tabungan Hari Tua)