Apa Itu PTT (Pegawai Tidak Tetap)?
Cekricek.id, Kesehatan - PTT (Pegawai Tidak Tetap) adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis profesional dan administrasi pada sarana pelayanan kesehatan dan tidak berkedudukan sebagai pegawai negeri.
Sumber: Istilah-istilah di Bidang Kesehatan
Istilah lain di Kamus Kesehatan
Lihat daftar lengkap Kamus Kesehatan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















