Cekricek.id - Artis Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya pada sang istri, Lesty Kejora. Tidak hanya hukuman penjara, namun Rizky Billar juga bisa didenda puluhan juta rupiah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022). Dalam kesempatan itu, Kabid Humas menjelaskan peristiwa hingga tindakan yang akan dilakukannya dalam kasus KDRT kategori kekerasan secara fisik itu.
"Ancaman hukumannya akibat perbuatan ini ada tiga bentuk. Yang pertama kalau menyebabkan luka, sakit seperti yang dialami Lesty Kejora ini ancaman lima tahun penjara dengan denda 15 juta rupiah," ujar Kabid Humas.
Bapak Kbid pun menjelaskan jika luka yang didapati Lesty melebihi kategori, maka ancaman hukumannya juga akan semakin lama. Hal itu tergantung pada luka yang kini didapatkan oleh Lesty Kejora yang kini diketahui masih terbaring di rumah sakit.
"Kemudian apabila lukanya itu luka mengakibatkan luka berat, itu ancamannya 10 tahun. Kemudian di atas itu lagi sampai meninggal dunia, 15 tahun," tambahnya.
Pihak kepolisian lantas menjelaskan bahwa untuk sementara ancaman hukuman yang akan diterima oleh Rizky Billar ialah Pasal 44 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta.
"Dan kini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah pasal 44 UU RI No 2, tegasnya lagi.
Sementara itu, kondisi Lesty Kejora sendiri kini diketahui masih dalam pemerikasaan. Pengacara Lesty, Sandy Arifin mengungkapkan bahwa ia kini fokus pada kesembuhan Lesty dan mencoba untuk menyelesaikan perkara ini dalam bentuk kekeluargaan.
"Memang benar laporan itu ada. Waktu saat itu karena dua-duanya ini sudah saya anggap seperti adik dan kebetulan kedua-duanya klient saya, pada saat kejaian dan pada saat Dede Lesty bikin laporan saya mengetahui dan saya juga datang ke sana," ujar sang pengacara.
Penjelasan Pihak Kepolisian Soal Hukuman Rizky Billar
Sandy pun mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi Billar namun dirinya belum mau buka suara soal kabar Billar yang kini entah di mana. Ia menegaskan bahwa kini dirinya akan fokus terlebih dahulu untuk kesembuhan Lesty karena ia kini sedang terbaring di rumah sakit akibat kekerasan secara fisik yang dilakukan Billar pada Lesty.
"Sekarang saya lebih fokus ke keadaa Dede Lesty karena sekarang lagi dirawat. Sekrang kita lebih fokus mengenai kesembuhan kesehatan Dede Lesy dulu," lanjutnya menjelaskan.
Baca juga: Jika Suami Melakukan KDRT, Menurut Buya Yahya Ini yang Bisa Dilakukan Istri
Sang pengacara Sandy Arifin pun menjelaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan dirinya akan kompeten untuk yang terbaik untuk kedua klien yang sudah dianggapnya sebagai adiknya itu.