Jika Suami Melakukan KDRT, Menurut Buya Yahya Ini yang Bisa Dilakukan Istri

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami pada istri, inilah penjelasan dari Buya Yahya, Jumat (30/9/2022).

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Cekricek.id - Belum lama ini publik digemparkan dengan kabar bahtera rumah tangga pasangan artis Lesty Kejora dan Rizky Billar. Lesty melaporkan, sang suami Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesty mendapatkan perlakuan tindakan kekersan secara fisik yang dilakukan oleh Billar. Tubuhnya dibanting ke kasur hingga lehernya dicekik berkali-kali oleh Rizky Billar. Tidak sampai di situ, Rizky pasalnya juga menarik tangan Lesty dan membawanya ke kamar mandi lalu juga membantingnya di kamar mandi.

Lantas, bagaimanakah hukum suami melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)? Inilah penjelasan soal KDRT menurut Buya Yahya, dilansir dari sebuah akun media sosial, Jumat (30/9/2022).

Menurut ustaz, seorang suami sangat tidak pantas untuk memukul istrinya. Jika sudah sudah melakukan kekerasan fisik, maka sang istri boleh meminta cerai pada suaminya.

"Jangankan sampai dipukul berkali-kali, sekali pukul saja itu sudah diperkenankan kalau minta cerai," penjelasan Buya.

Buya Yahya pun menjelaskan bahwa perempuan bukan untuk dipukuli apa lagi disiksa oleh suaminya sendiri. Menurut Buya Yahya, laki-laki yang tega memukuli istrinya sendiri sampai membekas di fisik istrinya, maka itulah merupakan laki-laki yang sangat bodoh dan bahkan dungu.

"Karena perempuan bukan untuk dipukuli, dan kami ingatkan kepada kaum pria, laki-laki dungu yang memukul istrinya tinju sama istrinya, laki-laki bodoh, laki-laki dungu," lanjut buya.

Tidak terkecuali bagi siapa pun bahwa laki-laki yang nekat main tangan pada istrinya sendiri merupakan lelaki yang sangat tidak baik untuk dinikahi dan bahkan dipanggil sebagai seorang ayah.

"Saya terheran-heran kok ada? Kok bisa ya memukul seorang istri , tu nalarnya di mana dia itu? Siapa pun, bahkan laki-laki hebat itu kalau pun istrinya layak dipukuli gak akan memukul dia itu," tambahnya.

Menurut Buya Yahya, laki-laki yang nekat memukuli istrinya biasanya merupakan laki-laki yang pengecut di luar. Dia adalah laki-laki yang penakut dan hanya bisa melampiaskan amarahnya kepada orang rumahnya.

Laki-laki yang KDRt Disebut Laki-laki Pengecut

Lampiran Gambar

"Ini aneh sekali makanya kalau sampai babak belur, itu lelaku pengecut, itu di luar gak berani. Pengecut, penakut di luar biasanya lelaki yang begitu," lanjutnya

Buya Yahya pun menyarankan jika memang seorang suami tidak lagi menyayangi istrinya, alangkah lebih baiknya untuk melepaskan sang istri. Melepaskan istri dengan leluasa akan lebih baik dari pada memukuli istrinya yang sampai babak belur.

"Kalau memang sudah tidak mau, lepaslah istri tu. Biar hidup bebas jangan sampai dipukuli, nauzubillah. haram hukumnya," tegas buya.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena KDRT, Rizky Billar Sebut Belum Pernah Berantam dengan Lesty Kejora Sejak Menikah

Buya pun menambahkan bahwa memukul perempuan yang tidak kenal di luaran saja berdosa, apa lagi memukul istri atau pun anak perempuan sendiri yang tentunya seorang suami atau ayah akan mendapatkan dosa besar.

Baca Juga

Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Bayar Zakat Fitrah Online, Sahkah? Ini Penjelasannya!
Berita Riau Hari Ini: Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah di Riau Bisa Pakai QRIS
Cekricek.id - KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
KazanForum 2024: Jendela Baru Pasar Halal Rusia ke Dunia
Cekricek.id - Mengungkap Teka-teki Yajauj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengungkap Teka-teki Yajuj Majuj dalam Lintas Budaya
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Mengapa Beberapa Negara Islam Memilih Tidak Merayakan Maulid Nabi?
Membentuk Generasi Muda Pecinta Al-Qur’an di SDN 4 Padang Panjang
Membentuk Generasi Muda Pecinta Al-Qur’an di SDN 4 Padang Panjang