Siapa K.H. Zainul Arifin?
K.H. Zainal Arifin adalah Wakil Perdana Menteri II wakil NU pada Kabinet Ali Sastroamijoyo. Laki-laki berdarah Batak ini lahir di Barus, Tapanuli, Sumatera Utara pada 1909. Dengan latar belakang pesantren, ia memutuskan untuk pergi ke Jakarta dan bekerja di sana.
Ia juga dikenal aktif berorganisasi dan bergabung dengan organisasi Nahdatul Ulama (NU) cabang Jakarta. Mulai saat itulah namanya mulai dikenal.
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, terjadi pembatasan organisasi Islam, yang ditandai dengan pembubaran MIAI pada Oktober 1943 oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan dengan.
Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), yang merupakan sebuah organisasi gabungan dari perkumpulan-perkumpulan Islam, dengan Zainal Arifin yang menjadi Kepala Bagian Umum.
Selain Masyumi, Zainal Arifin juga menjadi pemimpin dari salah satu organisasi bentukan Jepang, Hizbullah.
Pasca pengakuan kedaulatan oleh Belanda, Zainal Arifin ditunjuk oleh Presiden Sukarno menjadi anggota DPRS sampai dengan Juli 1953.
Dan ketika pemerintahan berada di bawah kekuasaan Kabinet Ali Sastroamijoyo, Zainal Arifin diangkat menjadi Wakil Perdana Menteri II, sebagai wakil NU.
Referensi: Kamus Sejarah Indonesia.